Batal Dikelola BLUD, Rp80 M Beasiswa untuk Masyarakat Sumbar Semakin Tak Jelas

×

Batal Dikelola BLUD, Rp80 M Beasiswa untuk Masyarakat Sumbar Semakin Tak Jelas

Bagikan berita
Batal Dikelola BLUD, Rp80 M Beasiswa untuk Masyarakat Sumbar Semakin Tak Jelas
Batal Dikelola BLUD, Rp80 M Beasiswa untuk Masyarakat Sumbar Semakin Tak Jelas

[caption id="attachment_5635" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Dana Rajawali batal dikelola dengan menggunakan badan layanan umum daerah (BLUD). Hal ini menyebabkan penyaluran dana tersebut akan semakin lama tertunda.

Untuk diketahui, dana hibah dari PT. Rajawali telah mengendap di kas daerah sejak Tahun 2009. Dana ini diperuntukkan sebagai beasiswa bagi masyarakat miskin. Awalnya berjumlah Rp50 miliar, sekarang sudah berbunga menjadi Rp80 miliar. Namun sudah lebih dari 8 tahun, belum sepeser pun dana tersebut disalurkan ke masyarakat.Dulu sempat dibentuk Yayasan Minangkabau sebagai pengelola dan penyalurnya. Namun batal dilakukan karena peraturan perundangan-undangan melarang dana hibah pemerintah dikelola oleh yayasan.

BLUD direncanakan sebagai pengganti yayasan tersebut. Setahun terakhir, Pemprov menyusun draf dan perencanaan terkait pendiriannya. Namun belum selesai BLUD didirikan, rencana kembali gagal."Kami sudah melakukan konsultasi ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) beberapa hari yang lalu. Hasilnya, Kemendagri melarang BLUD mengelola dana hibah Rajawali tersebut," ujar Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat, Rabu (14/2).

Kemendagri beralasansesuai peraturan, BLUD tak diperbolehkan mengelola dana hibah abadi. Di lain sisi, tak ada peraturan lebih tinggi yang bisa menjadi payung hukum agar opsi BLUD tetap bisa dipakai. Alhasil rencana pendirian BLUD untuk dana hibah Rajawali telah batal total.Hidayat menambahkan, untuk membahas solusi lebih lanjut terkait dana rajawali ini, DPRD telah mengagendakan rapat kerja dengan Pemprov Sumbar, Senin (19/2) mendatang. (titi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini