• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 28, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Batal Nikah, Pria Ini Nekat Sebarkan Foto Tak Senonoh Tunangan di Medsos

Jumat, 28 April 2017 | 21:19
0 0
Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

BANDA ACEH – Seorang pria berinisial AE tega menyebarkan foto bugil calon istrinya di media sosial. Pemuda itu pun ditangkap polisi dan jebloskan ke penjara dengan sangkaan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

AE menjalin hubungan asmara dengan NR. Setelah itu, AE mantap meminang gadis punjaan hatinya itu. Namun, belakangan hubungan keduanya renggang dan jalinan cinta putus di tengah jalan sebelum bersanding di pelaminan.

BACA JUGA

Gelar Razia, Satlantas Polres Agam Amankan 44 Kendaraan

Ilham Maulana Kembali Mangkir dari Pemeriksaan

Mencuri di Angkot, Residivis Diringkus TIm Klewang

Tak terima diputuskan, AE pun bertindak sembrono dengan menyebar foto bugil NR yang dimilikinya di Instagram. Sebelum menyebarluaskan di medsos, AE membuat tiga akun palsu untuk mengelabui NR. Setelah itu foto tak senonoh itu dikirimkan ke teman-teman korban.

“Alasan pelaku karena sakit hati kepada korban dan melakukan tindak pidana tersebut agar korban kembali menjadi tunangan dan menikah dengan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Raja Gunawan, Jumat (28/4).

Menurut Raja, pelaku sengaja menyebar foto bugil tunangannya untuk mempermalukan korban karena terlanjur sakit hati. Tak terima diperlakukan senonoh, NR kemudian melaporkan pelaku ke polisi.

Polisi menyita barang bukti berupa satu handphone Android dan tiga foto elektronik, atau capture-an akun pelaku mengirim gambar porno milik korban kepada teman korban.

Atas perbuatannya, AE akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 dan 3 Undang-Undang No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (arief)

agregasi okezone1

#TOPIK #gambarporno
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Gelar Razia, Satlantas Polres Agam Amankan 44 Kendaraan

Gelar Razia, Satlantas Polres Agam Amankan 44 Kendaraan

Jumat, 27 Mei 2022 | 23:00

...

Kejari Payakumbuh  Temukan Bukti Baru Rehabilitasi Galodo

Ilham Maulana Kembali Mangkir dari Pemeriksaan

Jumat, 27 Mei 2022 | 22:00

...

Mencuri di Angkot, Residivis Diringkus TIm Klewang

Mencuri di Angkot, Residivis Diringkus TIm Klewang

Jumat, 27 Mei 2022 | 17:17

...

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali

Video Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali Polresta Padang

Kamis, 26 Mei 2022 | 10:00

...

Kemenkumham Riau Deportasi Dua WN Pakistan

Kemenkumham Riau Deportasi Dua WN Pakistan

Rabu, 25 Mei 2022 | 22:30

...

Pelaku Jambret Terpaksa Dihadiahi Pelor oleh Tim Klewang

Pelaku Jambret Terpaksa Dihadiahi Pelor oleh Tim Klewang

Rabu, 25 Mei 2022 | 22:13

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In