Batal Nikah, Pria Ini Nekat Sebarkan Foto Tak Senonoh Tunangan di Medsos

Ă—

Batal Nikah, Pria Ini Nekat Sebarkan Foto Tak Senonoh Tunangan di Medsos

Bagikan berita
Batal Nikah, Pria Ini Nekat Sebarkan Foto Tak Senonoh Tunangan di Medsos
Batal Nikah, Pria Ini Nekat Sebarkan Foto Tak Senonoh Tunangan di Medsos

[caption id="attachment_10481" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]BANDA ACEH – Seorang pria berinisial AE tega menyebarkan foto bugil calon istrinya di media sosial. Pemuda itu pun ditangkap polisi dan jebloskan ke penjara dengan sangkaan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

AE menjalin hubungan asmara dengan NR. Setelah itu, AE mantap meminang gadis punjaan hatinya itu. Namun, belakangan hubungan keduanya renggang dan jalinan cinta putus di tengah jalan sebelum bersanding di pelaminan.Tak terima diputuskan, AE pun bertindak sembrono dengan menyebar foto bugil NR yang dimilikinya di Instagram. Sebelum menyebarluaskan di medsos, AE membuat tiga akun palsu untuk mengelabui NR. Setelah itu foto tak senonoh itu dikirimkan ke teman-teman korban.

“Alasan pelaku karena sakit hati kepada korban dan melakukan tindak pidana tersebut agar korban kembali menjadi tunangan dan menikah dengan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Raja Gunawan, Jumat (28/4).Menurut Raja, pelaku sengaja menyebar foto bugil tunangannya untuk mempermalukan korban karena terlanjur sakit hati. Tak terima diperlakukan senonoh, NR kemudian melaporkan pelaku ke polisi.

Polisi menyita barang bukti berupa satu handphone Android dan tiga foto elektronik, atau capture-an akun pelaku mengirim gambar porno milik korban kepada teman korban.Atas perbuatannya, AE akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 dan 3 Undang-Undang No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (arief)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini