Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

×

Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Bagikan berita
Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

PADANG-DPRD Sumbar berharap kenaikan iuran BPJS dibatalkan. Keluhan masyarkat peserta BPJS masih banyak. Iuran dinilai baru boleh naik jika pelayanan sudah baik."Kenaikan iuran BPJS belum tepat momennya. Pelayanan masih buruk. Masyarakat masih amat banyak mengeluh," ujar Ketua Komisi V DPRD, Apris, Rabu (16/3).

Seperti diberitakan Singgalang sebelumnya, pemerintah pusat merencanakan kenaikan iuran BPJS mulai 1 April. Iuran kelas I dari Rp59.500 ribu naik menjadi Rp80 ribu. Kelas II Rp42.500 ribu menjadi Rp51 ribu. Kelas III Rp25.500 menjadi Rp30 ribu. Untuk peserta penerima bantuan iuran naik dari Rp19.225 menjadi Rp23 ribu.Apris mengatakan iuran BPJS harusnya tak naik selama pelayanan masih buruk. Menurut dia, masih banyaknya keluhan masyarakat menjadi patokan bahwa program BPJS belum efektif.

"Selama masih buruk ya jangan dulu dinaikkan. Perbaiki dulu baru bisa berencana naik," ujar Apris.Dia memaparkan, terlalu banyak kekecewaan masyarakat terkait BPJS. Beberapa diantaranya sebut saja tentang fasilitas kamar rawat inap. Dalam aturan kelas I berisi dua orang. Memang ada yang menerapkan seperti itu, tapi tanpa pendingin ruangan (AC). Harusnya dengan AC. Begitu juga untuk ruang rawat inap kelas II dan III ada rumah sakit yang menempatkan pasien dalam jumlah melebihi standar.

Keluhan lain, kata dia, misalnya tentang obat-obatan. Ada obat-obatan yang harus dibayar ulang. Belum lagi antrian pendaftaran pemeriksaan pasien di rumah sakit yang terlalu lama."Dari subuh sudah harus mengantri. Kalau telat terpaksa mengulang besok. Padahal pasien sakit tak bisa diperlakukan seperti itu," ujar Apris.

Belum lagi, ada pelayanan yang seolah dianaktirikan. Pihak rumah sakit, kata dia, seringkali mengenyampingkan pasien BPJS dibanding pasien umum.(Titi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini