Bawa Kayu Tanpa SKAU, Truk Diamankan

×

 Bawa Kayu Tanpa SKAU, Truk Diamankan

Bagikan berita
 Bawa Kayu Tanpa SKAU, Truk Diamankan
 Bawa Kayu Tanpa SKAU, Truk Diamankan

 [caption id="attachment_5738" align="alignnone" width="500"]Truk membawa kayu tanpa SKAU diamankan polisi. (chandra) Truk membawa kayu tanpa SKAU diamankan polisi. (chandra)[/caption]

LUBUK SIKAPING -Membawa hasil hutan berupa kayu tanpa dilengkapi Surat Keterangan Asal Usul (SKAU), tiga warga Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman terpaksa diamankan. Tidak saja itu, satu unit dump truk BM 9107 CT pembawa kayu-kayu tersebut juga ikut diamankan di Polres Pasaman, Senin (11/5).Kepada Singgalang, Kapolres Pasaman, AKBP Agoeng S. Widayat mengatakan, tiga orang yang diamankan kemarin yakni DA (20), F (17), dan S (62), dimana ketiganya diamankan saat membawa kayu-kayu tersebut.

AKBP Agoeng menjelaskan, diamankannya ketiga warga itu berawal setalah mereka dicegat oleh Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Polres Pasaman, sekitar pukul 06.00 WIB kemarin. Mereka diamankan setelah tim melakukan pemantauan sejak satu minggu belakangan. (chandra)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini