
PULAU PUNJUNG – Satresnarkoba Polres Dharmasrya kembali mengungkap kasus narkoba di Jalan Lintas Sumatera Kilometer 5, Jorong Sungai Kambuik, Nagari Sungai Kambuik, Kecamatan Pulau Punjung, Sabtu (2/3) pukul 20.00 Wib.
Dua sopir truk fuso harus berurusan dengan Satresnarkoba karena menyimpan dan membawa sabu.
Peristiwa penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Dharmasraya, AKBP. Imran Amir melalui Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya, Iptu Hidup Mulia.
Hidup Mulia mengatakan, kedua pelaku Wira (39) dan Jaka (24) warga Sumatera Utara.
“Kedua pelaku merupakan target operasi, dan sudah lama diincar,” jelasnya.
Menurutnya, dalam pengkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 3 paket kecil sabu, pirek dan lainnya.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Dharmasraya, guna penyidikan untuk pengembangan lebih lanjut” pungkasnya. (roni/peri)