Bawaslu Bingung dengan Tak Lolosnya 13 Parpol, Ini Penyebabnya

×

Bawaslu Bingung dengan Tak Lolosnya 13 Parpol, Ini Penyebabnya

Bagikan berita
Bawaslu Bingung dengan Tak Lolosnya 13 Parpol, Ini Penyebabnya
Bawaslu Bingung dengan Tak Lolosnya 13 Parpol, Ini Penyebabnya

[caption id="attachment_10754" align="alignnone" width="650"]Bawaslu (net) Bawaslu (net)[/caption]JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) RI mengaku kebingungan dengan keputusan terkait 13 partai politik yang tidak lolos verifikasi di KPU. Pasalnya tidak dijelaskan alasan gugur, namun hanya member tanda chek list di Sipol.

Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan dari 27 partai yang mendaftar ke KPU, hanya 14 yang dinyatakan lolos administrasi. Sementara 13 lainnya tidak melengkapi persyaratan yang telah ditentukan dalam aturan perundang-undangan.“Ini kan hak konstitusional partai, hanya ditentukan dengan check list. Kami kesulitan harus mengawasi seperti apa,” kata Rahmat Bagja dalam Diskusi Redbons ‘Mengupas Verifikasi Parpol di Pemilu 2019’ di Jakarta, Kamis (19/10).

Sementara dalam aturan menurutnya, harus disampaikan secara resmi, semisal dalam berita acara. Disamping itu ia juga mengkritik sikap KPU yang tidak menjelaskan secara rinci penyebab 13 partai tersebut tidak lolos verifikasi. Check list menurutnya merupakan hal yang tidak konkrit.“Ini bikin kami serba salah, tidak boleh check list karena tidak konkrit. Seharusnya keputusan dulu, bentuknya apa berita acara. Tapi KPU buat jadi satu rangkaian dan satu keputusan,” tukasnya disadur dari okezone.

Bawaslu mengkhawatirkan langkah yang diambil KPU terkait pengumuman tidak lulusnya partai politik ini akan berimbas pada tahapan penyelenggara pemilu. Pasalnya 17 Februari 2018 mendatang akan ditetapkan parpol peserta pemilu, sehingga jika salah satu parpol mengajukan sengketa, maka akan menghambat tahapan pemilu. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini