Bawaslu Catat 120 Pelanggaran Pilkada

×

Bawaslu Catat 120 Pelanggaran Pilkada

Bagikan berita
Bawaslu Catat 120 Pelanggaran Pilkada
Bawaslu Catat 120 Pelanggaran Pilkada

PADANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat mencatat terdapat 120 pelanggaran dan pengaduan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) hingga minggu ketiga November 2015."Dari total laporan tersebut, 30 di antaranya merupakan temuan langsung Bawaslu Sumbar dan 90 lainnya merupakan temuan panitia pengawas pemilu (panwaslu) di kabupaten/kota Sumbar," kata Ketua Bawaslu Sumbar, Elly Yanti di Padang, Kamis.

Ia mengatakan pelanggaran kampanye yang dilakukan dilakukan tim sukses dan pasangan calon kepala daerah tersebut ialah berupa pelanggaran administrasi seperti pemasangan alat peraga kampanye di daerah terlarang serta tidak mendapat izin kampanye."Dari total temuan tersebut, kemudian diproses oleh Bawaslu Sumbar dan dilanjutkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata dia. (*/lek)

Sumber: antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini