Bawaslu Gelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu

×

Bawaslu Gelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu

Bagikan berita
Foto Bawaslu Gelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu
Foto Bawaslu Gelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu

PADANG PANJANG - Guna meningkatkan kesuksesan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang menggelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu di Auditorium Mifan Waterpark, Selasa (13/12).Sosialisasi tersebut diikuti unsur Polres, Kesbangpol, KAN, PWI, alumni penyelenggara, tokoh pemuda, lembaga yang sudah melakukan MoU dengan Bawaslu, alumni P2P Bawaslu RI 2022 dan Alumni SKPP Bawaslu Tingkat Nasional.

Sosialisasi dibuka Kordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu, Jhoni Aulia, S.Sos.I dengan dua narasumber, Dosen Fakultas Hukum Universitas Eka Sakti (Unes) Padang, Dr. Zennis Helen, M.H dan Dosen STIT NU Dharmasraya, Alfadila Hasan, IPP, M.M.Ia mengatakan, sebagai badan pengawas dalam pemilu, Bawaslu mengajak semua unsur yang sudah melakukan MoU beberapa waktu yang lalu untuk bisa ikut menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dengan ikut melakukan pengawasan terhadap berbagai pihak yang terlibat dalam Pemilu.“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa menambah wawasan kita terkait bagaimana peraturan dalam pengawasan selama Pemilu, terlebih kepada lembaga-lembaga yang sudah melakukan MoU dengan Bawaslu. Mari kita sukseskan bersama Pemilu 2024 ini,” ujarnya.(*)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini