Bawaslu Ingatkan Jangan Lakukan Money Politic di Pilkada

×

Bawaslu Ingatkan Jangan Lakukan Money Politic di Pilkada

Bagikan berita
Bawaslu Ingatkan Jangan Lakukan Money Politic di Pilkada
Bawaslu Ingatkan Jangan Lakukan Money Politic di Pilkada

[caption id="attachment_10754" align="alignnone" width="650"]Bawaslu (net) Bawaslu (net)[/caption]PADANG PANJANG - Komisioner Bawaslu Sumbar, Aermadeva mengingatkan semua pihak agar tidak memainkan politik uang pada Pilkada serentak 2018 mendatang. Bagi yang tidak mengindahkan peringatan itu, maka hukuman pidana yang berat bisa menimpa pelakunya.

"Dalam UU No.10 tahun 2016, pemberi atau penerima uang atau pemberian lainnya dalam Pilkada terancam pidana kurungan paling rendah 3 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta," kata Aermadeva dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pilkada serentak 2018 bagi pemilih pemula, Jumat (8/9) di Hotel Flaminggo Padang Panjang.Sosialisasi tersebut dilaksanakan Bawaslu Sumbar sejak Kamis (7/9). Hari pertama diikuti perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Padang Panjang dan hari kedua diikuti perwakilan pelajar SLTA se-Padang Panjang.

"Kita sengaja menggelar sosialisasi di Padang Panjang karena kota ini termasuk dalam Pilkada serentak 2018. Dengan adanya sosialisasi ini, semoga Pilkada nanti akan berjalan demokratis, jauh dari kecurangan apalagi politik uang," kata Ketua Bawaslu Sumbar, Elli Yanti. (jas)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini