• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 18, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Bawaslu Padang Tolak Gugatan Partai Berkarya

Rabu, 5 September 2018 | 15:45
0 0
Bawaslu (net)

PADANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang, menolak gugatan Partai Berkarya terhadap putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menggagalkan seorang calon legislatif (caleg) mereka di daerah pemilihan Padang I (Kecamatan Koto Tangah).

Ketua Bawaslu Padang Dorri Putra mengatakan keputusan tersebut didapatkan setelah pihaknya melakukan dua kali mediasi dan melakukan sidang ajudikasi sehingga muncul kesimpulan tersebut.

BACA JUGA

Sebanyak 59 Ternak di Pariaman Terkonfirmasi Terinfeksi PMK

Presiden: Beraktivitas di Luar Ruangan Boleh tak Pakai Masker

KBRI Kirim Nota Diplomatik ke Singapura Minta Penjelasan soal UAS

“Kesimpulan yang kami rangkum yaitu menolak gugatan Partai Berkarya dan membenarkan keputusan KPU Padang terkait Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Padang,” katanya, Rabu (5/9).

Ia mengatakan setelah menerima gugatan, pihaknya mencoba melakukan mediasi antara Partai Berkarya dengan KPU Padang. Mediasi telah dilakukan sebanyak dua kali dan belum menemukan kesepakatan sehingga dilanjutkan ke sidang ajudikasi.

“Proses sidang ini dilakukan sebanyak empat kali mulai dari pernyataan pemohon, jawaban termohon, pembuktian dan kesimpulan. Hasilnya kami menolak gugatan tersebut,” ujar Dorry.

Sebelumnya Partai Berkarya mengajukan gugatan karena caleg mereka Amir Hasan Lubis yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Padang masuk ke dalam tahapan DCS sehingga mereka mengajukan sengketa. (bambang)

#TOPIK #bawaslu
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Sebanyak 59 Ternak di Pariaman Terkonfirmasi Terinfeksi PMK

Sebanyak 59 Ternak di Pariaman Terkonfirmasi Terinfeksi PMK

Selasa, 17 Mei 2022 | 22:00

...

Tahun Baru Islam Momentum untuk Perkuat Ikhtiar Melawan Pandemi

Presiden: Beraktivitas di Luar Ruangan Boleh tak Pakai Masker

Selasa, 17 Mei 2022 | 21:47

...

2015 Segera Berakhir, Ini Catatan dan Pernyataan Forum Pemred Indonesia

KBRI Kirim Nota Diplomatik ke Singapura Minta Penjelasan soal UAS

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:49

...

Tiba-tiba PH Agus Suardi Cabut Surat Kuasa, Ini Alasannya

Tiba-tiba PH Agus Suardi Cabut Surat Kuasa, Ini Alasannya

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:17

...

Ustaz Abdul Somad Dilaporkan Dideportasi dari Singapura

Selasa, 17 Mei 2022 | 10:28

...

Bisakah Sumbar Genjot Pertumbuhan Ekonomi?

Bisakah Sumbar Genjot Pertumbuhan Ekonomi?

Selasa, 17 Mei 2022 | 10:05

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In