Bawaslu RI Pertanyakan Pelaksanaan PSU di Sumbar

×

Bawaslu RI Pertanyakan Pelaksanaan PSU di Sumbar

Bagikan berita
Bawaslu RI Pertanyakan Pelaksanaan PSU di Sumbar
Bawaslu RI Pertanyakan Pelaksanaan PSU di Sumbar

PADANG - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Sumatera Barat beberapa waktu lalu dipertanyakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menyampaikan berita acara rekapitilasi penghitungan suara pemilu 2019 di kantor KPU RI Jakarta Pusat, Rabu (15/5).Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Sumbar Amnasmen yang berada di Jakarta ketika dihubungi membenarkan hal tersebut. "KPU Sumbar telah selesai membacakan hasil rekapitulasi untuk provinsidi tingkat nasional. Penyampaian hasil rekapitulasi berjalan lancar dan sukses," katanya.

Perihal pertanyaan yang dilontarkan Bawaslu RI hanya sebanyak 101 TPS yang melakukan PSU, Amnasmen mengatakan awalnya yang direkomendasikan itu jumlahnya 108."Tujuh TPS yang tidak disetujui rekomendasi PSU lokasinya di Kota Padang. Alasan tidak dilaksanakan karena setelah dikaji kembali rekomendasi Panwaslu kecamatan di 7 TPS ini ternyata pemilih yang gunakan hak pilih dalam DPK masih dalam lingkup satu kelurahan atau satu kecamatan,” katanya.

Sesuai aturannya dalam surat edaran bersama dalam lingkup satu kecamatan katanya, boleh dilakukan. "Jadi hal tersebutlah yang yang menjadi acuan KPU Sumbar tidak menerima rekomendasi PSU tersebut," tuturnya.Ditambahkan Amnasmen, selain itu dalam penyampaian hasil rekap ia bersama KPU Sumbar tidak ada kendala lainnya, malah hanya sejumlah pertanyaan yang bersifat administrasi saja.

Soal penetapan di tingkat Sumbar, saat ini KPU Sumbar masih menunggu penjelasan dari Mahkamah Konsitusi (MK), perihal apakah ada sengkata atau tidak. "Ya untuk Sumbar kita masih menunggu penjelasan dari MK, apakah ada sengketa atau tidaknya, nanti penjelasannya. MK akan mengeluarkan surat jikaada sengketa atau sengketatersebut sudah diselesaikan, dan kemudian ditindaklanjuti dengan menetapkan kursi untuk para calon," katanya. (rahmat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini