Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Polda Tindaklanjuti Laporan Orangtua

Kamis, 7 Mei 2020 | 20:03
Polda Sumbar Ajak Masyarakat Gunakan Masker

Kombes Pol Satake Bayu (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG – Laporan orangtua Isyana, bayi yang meninggal di RSUP M Djamil Padang ditindaklanjuti penyidik Polda Sumbar dengan memintai keterangan saksi pelapor, yakni ibu dan ayah korban.

Kasus dugaan pelalaian pasien itu dilaporkan ke Polda pada Rabu (6/5) sore. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu, Kamis (7/5) menuturkan pelapor Ridha Afrila Dina Putri (32), melaporkan dugaan tindak pidana mengabaikan pasien dalam keadaan gawat darurat yang terjadi di IGD RSUP M Djamil Padang.

BACAJUGA

51 Warga Sumbar Sembuh dari Covid-19

1.083 Warga Tanah Datar Sembuh dari Covid-19

Pada saat itu menyebabkan pasien (anak kandung pelapor yang baru berumur 1 bulan) meninggal dunia pada Rabu (29/4) sekitar pukul 13.00 WIB. Atas kejadian itu, ada dugaan pengabaikan pasien yang sudah dalam keadaan gawat darurat. “Ya, petugas sedang melakukan penyelidikan dan tidak tertutup kemungkinan pemanggil saksi lain, ” ujar Satake.

Untuk tahap awal, petugas telah meminta keterangan saksi pelapor, yakni orangtua korban. “Iya, baru saksi pelapor yang telah dimintai keterangannya,” lanjut Satake.

Sebelumnya, untuk mendapatkan keadilan atas kematian putrinya, Fery Hermansyah dan istrinya Rydha melaporkan pihak RSUP M. Djamil Padang ke Polda Sumbar. Laporan ke Polda sehari setelah mereka melapor ke Ombudsman Sumbar. “Kami melapor ke Polda, ke Ombudsman untuk mencari keadilan. Sebab anak kami jadi korban hingga dia meninggal dunia,” kata Ridha.

Menurutnya, dia dan suaminya telah ikhlas melepas anak keduanya tersebut. Meski demikian mereka tetap akan memperjuangkan hak, sebab tak direspon cepat sesampai di M. Djamil. Sedangkan mereka berharap ketika sampai di RS sang anak dilayani dengan cepat. Petugas yang ada di M. Djamil terlihat santai ketika mereka begitu cemas akan kondisi sang bayi. “Kami berharap apa yang terjadi pada anak kami tidak terjadi lagi pada anak lain. M. Djamil harus menjadikan kasus kami pelajaran berharga,” pintanya.

Dalam mengawal kasus anaknya, pasangan suami istri Fery Hermansyah dan Rydha, itu memakai jasa pengacara Yohannas Permana. Rabu sekitar pukul 16.00 WIB, mereka mendatangi Polda Sumbar.

“Hari ini, kita membuat laporan soal dugaan pelanggaran Undang- Undang Kesehatan No 36 Tahun 2009 ke Polda Sumbar terkait kasus bayi pasangan Fery dan Rydha yang meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang,” kata Yohannas di Mapolda Sumbar, pada wartawan.

Yohannas mengatakan, dalam UU Kesehatan pasal 190 ayat 2 dijelaskan bahwa pimpinan fasilitas atau tenaga kesehatan yang melakukan praktik atau pekerjaan pada fasilitas kesehatan yang dengan sengaja tidak memberikan pertolongan pertama terhadap pasien yang dalam keadaan gawat darurat diancam pidana 10 tahun dan denda Rp1 miliar. “Pasal 190 ayat 2 UU Kesehatan ini yang kita kejar pada RSUP M Djamil dan tenaga kesehatannya,” kata Yohannas.

Pengacara dari Kreasi Law Firm itu menyebutkan, pihaknya juga menduga ada pelanggaran UU No. 36 Tahun tentang Tenaga Kesehatan dan UU No 4 Tahun 2011 tentang Kode Etik Kedokteran dalam kasus bayi itu. “Ada tiga undang-undang yang menjadi rujukan untuk menjerat pihak-pihak yang diduga melakukan kelalaian sehingga meninggalnya bayi klien kami,” jelas Yohannas.

Sementara Pejabat Pemberi Informasi RSUP M. Djamil Padang, Gustafianof, mengatakan pihak M. Djamil menghormati hak dari keluarga bayi yang melapor ke Polda Sumbar. “Kami menghormati langkah hukum yang diambil orangtua bayi asal Pariaman yang meninggal di M. Djamil. Hanya saya kami menyayangkan langkah yang mereka ambil, sebab kami dari pihak RS sudah melakukan pelayanan sesuai prosedur yang berlakukan ketika wabah Covid-19 melanda,” kata Gustafianof, yang dihubungi terpisah.

Dijelaskannya, berdasarkan pemeriksaan dokter bayi Ridha masuk kategori PDP, makanya pasien harus masuk ruang isolasi. Sedangkan orangtua bayi tersebut ingin anaknya dirawat seperti pasien biasa.

“Dokter yang tahu seseorang masuk PDP atau tidak, makanya dokter mengarahkan pasien masuk ke ruangan isolasi. Beberapa menit kemudian, pasien dibawa ke ruang isolasi. Petugas menyarankan pasien dirawat. Di sana ada tim advokasi, yang mengedukasi keuarga pasien, tapi mereka tidak mau anaknya dirawat. Lalu, dokter yang pakai APD lengkap pun melayani pasien lain,” sebutnya.

Dalam waktu berjalan kemudian pasien sudah tidak ada di ruangan isolasi. Ketika ditanya ke satpam, ternyata keluarga membawa anak mereka keluar dari komplek isolasi, kondisi anak masih hidup ketika itu. “Kami punya rekaman lengkap, bagaimana pasien masuk dari awal sampai akhir,” terangnya.

Karena pasien tidak ada di ruang isolasi, lalu dokter jaga laporkan ke dokter DPJP. Setelah berapa lama keluar dari RS ambulan kembali membawa pasien. Setelah itu baru keluarga mau anaknya dirawat di ruangan isolasi. “Ini ada rekaman via CCTV. Dalam 1 jam 5 kali petugas masuk. Si anak didampingi ayahnya selama dalam ruang, sedangkan yang bicara di media sosial adalah ibunya,” ujarnya.

Di ruang isolasi, dokter melakukan pertolongan karena sang bayi gagal napas. Pertolongan dilakukan beberapa menit kemudian sebab sebelumnya harus menjalani beberapa prosedur. Petugas juga membawa alat rotgen ke ruangan isolasi hingga bayi Ridha meninggal dunia.

“Dianogsa dokter pasien statusnya DPD, karena syarat seseorang dikatakan PDP ada pada si anak. Jadi proses penguburan pasien harus sesuai standar pasien positif Covid-19. Tapi keluarga pasien tidak mau menjalaninya. Kami juga menyarakan dilakukan swab, keluarga juga tidak mau,” pungkasnya. (guspa/yuke)

Loading...

#TOPIK #bayimeninggal#poldasumbar#rsupmdjamil

Komentar

#TERPOPULER

Tak Punya Biaya Rumah Sakit, Remaja Korban Begal Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pemko Padang Segera Layangkan Surat Pemberhentian Walikota ke DPRD

Polresta Padang Berlakukan Tilang Elektronik, Hati-hati di Lima Persimpangan Ini

Guru Besar Unand Elfi Sahlan Ben Meninggal Dunia

Pj Gubernur Sumbar Minta Pelantikan 11 Pasang Kepala Daerah Dilakukan Langsung di Padang

Belajar dari Perselingkuhan Ayus dan Nissa Sabyan, Ini Tanda Suami Selingkuh

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalan Adinegoro Lubuk Buaya

Jangan Sampai Lupa, Ini Niat Sholat Jumat Bagi Makmum

Besok, Dijadwalkan Mahyeldi-Audy Lantik 11 Kepala Daerah

BPBD Sumbar Wajib Kembalikan Rp4,9 Miliar ke Kas Negara

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Warga Tanah Datar Positif Covid-19 Genap 800 Orang
Headline

51 Warga Sumbar Sembuh dari Covid-19

Minggu, 28 Februari 2021 | 17:45
Tambah Sepuluh, Kasus Covid-19 di Tanah Datar Genap 150
Headline

1.083 Warga Tanah Datar Sembuh dari Covid-19

Minggu, 28 Februari 2021 | 13:42
Demokrat: KLB adalah Abal-abal
Headline

Demokrat: KLB adalah Abal-abal

Minggu, 28 Februari 2021 | 09:56
Polres Pesisir Selatan Lakukan Razia, 16 Sepeda Motor Terjaring
Hukum Kriminal

Polres Pesisir Selatan Lakukan Razia, 16 Sepeda Motor Terjaring

Minggu, 28 Februari 2021 | 09:00
Real Madrid Menang Atas Girona
Bola

Hasil Liga Spanyol: Barcelona Tundukkan Sevilla 

Minggu, 28 Februari 2021 | 08:10
Gundogan Frustrasi Gagal Antarkan Man City Raih Poin Saat Jamu Wolves
Bola

Kalahkan West Ham, Man City Kukuh di Puncak

Sabtu, 27 Februari 2021 | 22:06
Zero Tambahan Kasus, Delapan Pasien Sembuh
Headline

Tambahan 91 Warga Sumbar Sembuh dari Covid-19

Sabtu, 27 Februari 2021 | 21:31
Gempa 6,5 SR di Xinjiang Tewaskan 4 Orang
Headline

60 Rumah Rusak Ringan Akibat Gempa M5,2 di Halmahera Selatan

Sabtu, 27 Februari 2021 | 13:23
Komisioner KPU Terkena OTT KPK
Headline

Gubernur Sulsel Ditangkap, Ketua KPK Minta Semua Bersabar

Sabtu, 27 Februari 2021 | 09:02
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist