Baznas Kembangkan Sistem Database Mustahik Nasional

×

Baznas Kembangkan Sistem Database Mustahik Nasional

Bagikan berita
Foto Baznas Kembangkan Sistem Database Mustahik Nasional
Foto Baznas Kembangkan Sistem Database Mustahik Nasional

JAKARTA - Dalam meningkatkan pengelolaan Zakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bertempat di Plaza Semanggi Jakarta menggelar diskusi pengembangan Sistem Database Mustahik Nasional Terintegrasi. Dalam diskusi tersebut dihadiri oleh Direktur Operasi Baznas, Wahyu TT Kuncahyo, Kepala Divisi Monitoring dan Evaluasi Baznas, Efri Syamsul Bahri dan Kepala Pusat Kajian Strategis Baznas, Muhammad Hasbi.Direktur Operasi Baznas, Wahyu TT Kuncahyo kepada Singgalang di Jakarta baru-baru ini menjelaskan, Baznas menggelar diskusi ini untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai pemanfaatan sistem digital dalam pengelolaan zakat nasional.

"Pada sistem digital mencakup dalam tiga bagian utama dalam pengelolaan zakat, yaitu dalam penghimpunan untuk kemudahan menunaikan zakat, digunakan dalam tata kelola untuk menjamin transparansi dan dimanfaatkan dalam penyaluran zakat," jelas Wahyu.Dengan pemanfaatan database Baznas dalam penyaluran zakat dapat lebih mudah, menyebar luas dan tepat sasaran. Database mustahik yang dikembangkan Baznas ini berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang disingkronkan dengan data kemiskinan Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos, dan juga data kependudukan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan, dalam sistem ini akan mengintegrasikan data para mustahik secara nasional. Baik dari data yang dimiliki Baznas Pusat, Baznas Provinsi, Baznas Kab/Kota dan para Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZ) lainnya, katanya.Disampaikan oleh Divisi Monitoring dan Evaluasi Baznas, Efri Syamsul Bahri, bahwa Baznas juga mengenalkan aplikasi berbasis android yang diberi nama Indeks Zakat Nasional (IZN). Aplikasi IZN ini merupakan sebuah aplikasi yang dapat mengukur performa pengelolaan zakat di setiap daerah dari 34 provinsi di Indonesia.

Yang selama ini dalam pengukuran IZN kapasitas yang dilakukan dengan cara manual. Para amil zakat dari Baznas datang langsung mengambil data ke Kantor Baznas daerah dan menghitungnya.Namun, telah diluncurkannya IZN ini, para lembaga zakat dapat secara aktif menginput datanya secara online melalui aplikasi. Sehingga dengan cepat diketahui berapa score IZN beserta kaji dampak zakatnya.

Dengan aplikasi IZN dapat diukur bagaimana kinerja kelembagaan, kualitas database regional muzaki dan mustahik. Terutama data pertumbuhan penghimpunan dan serapan penyaluran, dan bagaimana dampak zakatnya kepada masyarakat."Kami berharap dengan adanya pengembangan aplikasi oleh Baznas, dapat peningkatan kredibilitas, dan profesionalitas para lembaga pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Sehingga pengelolaan zakat nasional dapat tumbuh dan penyalurannya tepat sasaran", pungkasnya. (sm)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini