Baznas Umumkan Kajian Indeks Kesejahteraan Baznas

×

Baznas Umumkan Kajian Indeks Kesejahteraan Baznas

Bagikan berita
Foto Baznas Umumkan Kajian Indeks Kesejahteraan Baznas
Foto Baznas Umumkan Kajian Indeks Kesejahteraan Baznas

JAKARTA - Pada momentum Hari Pengentasan Kemiskinan Dunia yang diperingati pada 17 Oktober dan Hari Pangan Sedunia 16 Oktober 2019, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memperkenalkan Kajian Indeks Kesejahteraan Baznas. Kajian tersebut merupakan output dari hasil penyaluran dan pendayagunaan zakat dengan meningkatkan kesejahteraan mustahik.Wakil Ketua Baznas, Dr. Zainulbahar Noor kepada Singgalang saat menghadiri acara public expose “Indeks Kesejahteraan Baznas” di Menteng Jakarta, Kamis (17/10) mengatakan, dalam dua tahun ini Baznas telah melakukan kajian untuk mengukur penyaluran dana zakat kepada mustahik. Dari kajian itu, terbukti program pendistribusian dan pendayagunaan dapat meningkatkan kesejahteraan mustahik dalam bidang material, spiritual, pendidikan, kesehatan dan kemandirian.

Kajian dan perumusan tersebut dinilai sangat penting tidak saja untuk mengukur efektifitas pendistribusian zakat yang diamanahkan oleh UU No 23 Tahun 2011 kepada Baznas sebagai Lembaga Negara dengan tugas mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat, tapi juga untuk menyampaikan ke publik khususnya para muzaki atas hal-hal yang telah dilakukan Baznas atas total zakat yang terkumpul.Pada sisi lain, ukuran itu perlu disampaikan untuk dapat mengetahui bahwa dengan pendayagunaan zakat, kemiskinan dapat dientaskan. Namun, upaya tersebut tidaklah sebagai sesuatu yang mudah dan menggambarkan pengentasan kemiskinan secara nasional. Karena, jumlah zakat yang terkumpul baru mencapai Rp8,1 triliun (akhir 2018) baru 2,3% dari potensi zakat 230 juta penduduk muslim Indonesia.

“Melalui Indeks Kesejahteraan Baznas dalam program penyaluran zakat kategori baik dengan nilai 0,71. Dari sisi pendapatan, definisi baik ini berarti bahwa para mustahik yang menerima dana zakat telah berada di atas garis kemiskinan yang ditetapkan pemerintah. Bahkan sebagian berada di atas nishab, dengan 4.000 sample mustahik yang mendapatkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat melalui Baznas dari 140.000 mustahik penerima manfaat zakat,” ungkap Zainulbahar.Dengan data tersebut, dapat dirumuskan kebijakan untuk memperbaiki pola program penyaluran zakat selanjutnya. Sehingga manfaat semakin besar dirasakan oleh Mustahik.

Indeks Kesejahteraan Baznas dibuat sebagai alat untuk mengukur kinerja program penyaluran zakat sekaligus sebagai alat bagi masyarakat untuk memantau bagaimana proses penyaluran zakat Baznas selama ini.Dari hasil penelitan tersebut, ia mengharapkan Pemerintah semakin memberikan perhatian penuh pada pelaksanaan pengumpulan zakat dari seluruh penduduk muslim Indonesia. Dengan demikian penerima manfaat zakat akan menjadi lebih besar, dan penanggulangan kemiskinan dapat tercapai melalui pendistribusian dan pendayagunaan zakat.

Ditambahkan oleh Ifan Syauqi Beik, kajian ini menjadi warna baru di dalam pengembangan teori yang terkait dengan ekonomi syariah. “Ini adalah kontribusi Baznas terhadap dunia keilmuan, dibidang ekonomi syariah. Bahwa kajian ini dapat memperkuat ilmu ekonomi syariah dimana zakat merupakan salah satu bagian terpenting. Berharap keilmuan ini terus berkembang melalui teori-teori baru seperti kajian indeks kesejahteraan Baznas ini, pungkasnya. (sumarno)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini