BBPOM Padang Amankan 200 Kardus Obat Keras

×

BBPOM Padang Amankan 200 Kardus Obat Keras

Bagikan berita
BBPOM Padang Amankan 200 Kardus Obat Keras
BBPOM Padang Amankan 200 Kardus Obat Keras

[caption id="attachment_52132" align="alignnone" width="648"]Petugas mengamankan obat-obat yang disimpan disebuah rumah yang bukan distributor obat resmi. (desrian)  Petugas mengamankan obat-obat yang disimpan disebuah rumah yang bukan distributor obat resmi. (desrian)[/caption]PADANG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang bersama Polda Sumbar mengamankan 200 kardus obat keras (golongan K) di rumah jalan Kartini No 22 Padang. Obat itu diamankan dari rumah tersebut karena tidak memiliki izin, sebagai tempat penyimpanan obat.

"Dalam hal ini kami mengamankan obat-obat dari sarana yang tidak resmi, sebab pemilik bukanlah pedagang besar farmasi (PBF), namun hanya memiliki apotik sehingga jelas menyalahi aturan," kata Kepala BBPOM Padang, Zulkifli kepada wartawan, Kamis (20/4) usai memimpin penggerebekan di Jalan Kartini No 22 Padang.Dijelaskananya, secara kasat mata obat yang disimpan dalam rumah di kawasan Jalan Kartini itu memang legal, namun karena sarana penyimpanan obatnya ilegal makanya semua obat yang ada disita petugas. Obat keras yang diamankan jenisnya mencapai 80 merek.

"Kami akan panggil pemiliknya. kalau ada unsur pidananya akan diserahkan ke Polda Sumbar. Namun, yang jelas obat tersebut kita amankan dulu," terangnya.Menurutnya, Obat yang disita petugas akan diperiksa legalitas produknya. Artinya apakah obat itu legal atau palsu. Jika palsu tentu akan berbahaya bagi kesehatan masyarakat.  (rian/yuke)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini