Begini 2 Karyawan Rencanakan Perampokan Uang Majikan Rp244 Juta

×

Begini 2 Karyawan Rencanakan Perampokan Uang Majikan Rp244 Juta

Bagikan berita
Foto Begini 2 Karyawan Rencanakan Perampokan Uang Majikan Rp244 Juta
Foto Begini 2 Karyawan Rencanakan Perampokan Uang Majikan Rp244 Juta

[caption id="attachment_9187" align="alignnone" width="740"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Polisi berhasil mengungkap kawanan tersangka perampokan nasabah Bank BCA Pondok, Padang pekan lalu. Aksi tersebut ternyata didalangi karyawannya sendiri.

Hal ini terungkap setelah dua tersangka, Ismen (35) dan Yudi (19) yang dibekuk di rumah masing-masing di Batung Taba Lubuk Begalung dan Jalan Sutan Syahrir, Padang Selatan.Sebelumnya, korban Hendra Gunawan (64) yang tidak lain majikan Ismen dan Yudi hendak menyetorkan uang ke Bank BCA Pondok, Senin (7/12) sekitar pukul 10.15 WIB. Mengetahui majikannya membawa uang banyak, Ismen dan Yudi pun memberitahukan kepada kedua pelaku yang saat ini masih buron. Lalu, mereka pun merencanakan aksi tersebut.

Setelah mendapat informasi dari Ismen dan Yudi, kedua pelaku yang menjadi eksekutor langsung mengintai korban di lokasi. Saat itu, mereka melihat korban hendak masuk ke dalam bank. Lalu, para eksekutor langsung merampas uang korban sebesar Rp244 juta.Berhasil merampas uang korban, keduanya langsung kabur. Mereka pun kembali berkumpul. Saat itulah, mereka berempat membagi hasil aksi kejahatan tersebut. Ismen mendapat bagian Rp25 juta. Sementara Yudi menerima uang Rp15 juta.

Kapolresta Padang Kombes Wisnu Andayana melalui Kapolsek Padang Selatan, AKP Eriyanto kepada wartawan, Senin (14/11) mengatakan, terungkapnya aksi perampokan ini setelah korban membuat laporan ke polsek.Bermodalkan laporan korban dengan nomor LP/477/XII/2015, petugas langsung menyebar ke lapangan dan menyelidiki kasus tersebut. Penyelidikan petugas mengarah kepada kedua anak buah korban.

Dari sanalah, diketahui rencana aksi rampok tersebut. "Saat ini kedua anak buah korban sudah kami amankan, dari keduanya kami mengantongi dua identitas lain yang merupakan eksekutor," kata Eriyanto.(deri)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini