Begini Cara 6 Tersangka Rampok Beraksi di Guguak Hingga Menewaskan Korban

×

Begini Cara 6 Tersangka Rampok Beraksi di Guguak Hingga Menewaskan Korban

Bagikan berita
Begini Cara 6 Tersangka Rampok Beraksi di Guguak Hingga Menewaskan Korban
Begini Cara 6 Tersangka Rampok Beraksi di Guguak Hingga Menewaskan Korban

[caption id="attachment_6164" align="alignnone" width="1165"]Rekonstruksi pembunuhan di Guguak (bayu) Rekonstruksi pembunuhan di Guguak (bayu)[/caption]LIMAPULUH KOTA - Polisi merekonstruksi kasus pembunuhan dan perampokan emas dengan korban Hj Darinas (86), nenek asal kampung Labuah Basilang, Jorong Ampang Gadang, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Limapuluh Kota Selasa (19/5).

Rekonstruksi itu menghadirkan keenam tersangka, yakni Romi Chandra Virnata (35), Marunduri Zai alias Jun (35), Andreas Zebua (37), Yandra (42), Rani Mayang Sari (24) dan Mega Mayang Putri (17).Dari adegan yang ditampilkan terlihat cara tersangka beraksi. Awalnya menggunakan mobil merek Avanza, 3 dari 6 tersangka turun dan menuju ke belakang rumah korban. Sementara Yandra, Rani dan Mega kembali melanjutkan perjalanan.

Saat turun dari dalam mobil ketigannya membawa 2 buah obeng, 1 tang dan lakban. Begitu turun, ketiganya langsung menuju ke belakang kediaman korban melewati kebun kakao untuk mencari celah masuk ke kediaman korban. Melihat ada pintu dapur yang ditutup kawat, satu dari 3 eksekutor mencongkel dan masuk ke rumah korbanMarunduri Zai serta Andreas Zebua langsung memeriksa dan mencari harta benda korban. Sedangkan Romi masuk ke dalam kamar baagian belakang dan menemukan 2 pucuk senapan angin merek canon.

Setelah itu, pelaku mengacak seluruh ruangan yang ada. Mereka mendapati sebuah dompet di atas tempat tidur. Kemudian, tersangka Marunduri Zai mencekik leher korban mendiang Darinas dan menyekapnya di dalam kamar.Sementara aksi Zai dan Andreas berjalan, tersangka Romi Chandra masuk ke sebuah kamar lagi. Dia menemukan anak mendiang Darinas yakni Wirdalis (55) terbangun. Saat itu, pelaku Romi menyekap korban dan sempat menganiaya Wirdalis. Beruntung Wirdalis selamat dari maut.

Selesai menganiaya kedua korban, pelaku kembali mengacak seisi ruangan. Mereka berhasil membawa kabur perhiasan emas, dua pucuk senapan angin dan telepon genggam yang total nilainya Rp2,3 juta.Keluar dari rumah Romi Chandra menghubungi tersangka Mega Mayang yang tak lain cucu dari mendiang Darinas. Kemudian, Mega dan dua pelaku lagi, datang menjemput ketiga pelaku.

Hingga akhirnya, para tersangka berhenti di Pasar Danguang-Danguang. Kemudian, mereka melanjutkan perjalanan menuju Pasar Payakumbuh, dan berhenti 300 meter sebelum SPBU Payakumbuh dan mengeluarkan seluruh hasil pencuriannya. (bayu)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini