Begini Penjelasan Ketua DPRD Sumbar Terkait Dana Covid-19

×

Begini Penjelasan Ketua DPRD Sumbar Terkait Dana Covid-19

Bagikan berita
Begini Penjelasan Ketua DPRD Sumbar Terkait Dana Covid-19
Begini Penjelasan Ketua DPRD Sumbar Terkait Dana Covid-19

PADANG - Ketua DPRD Sumbar, Supardi menjelaskan anggaran untuk penanganan covid 19 cukup besar, yakni mencapai Rp490 miliar yang berasal dari refocusing anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD Tahun 2020.Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk penanganan covid 19 pada sektor kesehatan, ekonomi, maupun sektor lainnya.

Terkait covid 19, lanjut Supardi BPK memberikan 2 jenis LHP, yakni pertama, LHP tentang kepatuhan atas penanganan pandemi covid 19.Kedua, LHP atas efektivitas bidang kesehatan tahun 2020 pada Pemprov Sumbar dan instansi terkait lainnya.

Dalam LHP pertama, BPK perwakilan Sumbar menyimpulkan beberapa hal, diantaranya adanya indikasi pemahalanan harga pengadaan hand sanitizer.Selain juga ada indikasi transaksi pembayaran kepada penyedia barang/jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi terjadinya penyalahgunaan.

Sedangkan dalam LHP atas efektivitas penanganan pandemi covid 19 bidang kesehatan pada Pemprov Sumbar dan instansi terkait, secara umum BPK menyimpulkan telah cukup efektif."DPRD hanya membentuk pansus untuk LHP pertama saja, yakni LHP tentang kepatuhan atas penanganan pandemi covid 19 karena ada indikasi pemahalan harga dan penyalahgunaan," ujar Supardi.(401)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini