Begini Skema Gaji PNS Tak Lagi Lihat Pangkat dan Golongan

×

Begini Skema Gaji PNS Tak Lagi Lihat Pangkat dan Golongan

Bagikan berita
Foto Begini Skema Gaji PNS Tak Lagi Lihat Pangkat dan Golongan
Foto Begini Skema Gaji PNS Tak Lagi Lihat Pangkat dan Golongan

JAKARTA - Pemerintah tengah menyusun rencana untuk melakukan perombakan pada skema gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Nantinya, skema perombakan gaji PNS ini tidak lagi berdasarkan golongan, pangkat dan masa kerja.Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, memang nantinya gaji tersebut tidak dilihat dari pangkat golongan dan masa kerja lagi. Akan tetapi skemanya akan dilihat dari tingkatan dalam jabatan.

"Kalau kembali kepada definisi itu, untuk gaji itu dasarnya bukan pada pangkat golongan dan masa kerja lagi tetapi tingkatan dalam jabatan," ujarnya dikutip Okezone dari Channel Youtube BKN, Jumat (18/12/2020).Adapun tingkatan jabatan tersebut didapatkan berdasarkan nilai jabatan yang diperoleh melalui kelas jabatan. Hal ini hanya bisa didapatkan melalui evaluasi jabatan.

"Diwujudkan dalam nilai jabatan yang diperoleh melalui kelas jabatan yang bisa diperoleh melalui evaluasi jabatan," jelas Haryomo.ari situ lah nantinya masing-masing pegawai akan ditetapkan gradenya. Nah, grade inilah yang nantinya akan menjadikan acuan untuk pemberian gaji untuk PNS.

"Sehingga ketika nanti seseorang menduduki jabatan maka jabatan itu akan diberikan kelasnya akan diberikan gradenya. Nah berdasarkan itu lah penggajian itu nanti akan diberikan," jelasnya.Meskipun begitu lanjut Haryomo, sistem penggajian ini tidak akan menghapus sistem pangkat yang ada di masing-masing instansi. Mengingat, hal mengenai definisi pangkat juga sudah tertuang dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN)

"Apakah gaji itu akan menghilangkan sistem kepangkatan yang ada saat ini? Kalau kita kembali kepada definisi dalam UU ASN ataupun PP 11, bahwasanya pangkat itu tingkatan dalam jabatan," ucapnya. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini