Bejat, Pria 42 Tahun Ini Lecehkan Bocah Yang Masih Kerabatnya Sendiri

×

Bejat, Pria 42 Tahun Ini Lecehkan Bocah Yang Masih Kerabatnya Sendiri

Bagikan berita
Foto Bejat, Pria 42 Tahun Ini Lecehkan Bocah Yang Masih Kerabatnya Sendiri
Foto Bejat, Pria 42 Tahun Ini Lecehkan Bocah Yang Masih Kerabatnya Sendiri

Padang Panjang, Singgalang - Jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang menangkap lelaki paruh baya berinisial 'SF' 42 tahun yang diduga melecehkan gadis kecil, LH, 10 tahun. Antara SF dan LH masih ada hubungan kekeluargaan.Berawal ketika suatu sore LH bersama teman-temannya bermain di halaman rumah pelaku. SF memanggil LH dan mengajaknya masuk ke dalam rumah serta diiming-imingi uang Rp2.000 serta dipinjamkan handphone.

Gadis kecil yang masih lugu itu menuruti saja kemauan SF ketika diajak masuk ke kamar. Di dalam kamar itula terjadi pelecehan tersebut.Tanpa sepengetahuan pelaku, perbuatan bejad itu sempat diintip sejumlah bocah teman bermain LH. Salah seorang teman LH kemudian melaporkan kepada neneknya bahwa SF dan LH main "duyung-duyungan" dalam kamar.

SF yang peduduk Nagari Penyalaian, Kecamatan X, Kabupaten Tanah Datar itu ditangkap tanpa perlawanan Kamis sore (14/1) di rumah kediamannya di Nagari Penyalaian.Peristiwa pelecehan itu terjadi 7 Desember 2020. Mungkin karena malu, pihak keluarga baru melaporkan kasus tersebut beberapa pekan kemudian.

Kepada penyidik SF mengakui segala perbuatannya. "Saya khilaf pak. Kebiasaan saya sering nonton film porno lewat telepon seluler, " katanya.Kapolres Padang Panjang melalui Kasatreskrim Iptu Ferliyanto, Jumat (15/1) di Mapolres Padang Panjang membenarkan pihaknya tengah menangani kasus asusila terhadap gadis di bawah umur. Karena perbuatannya SF diancam pasal 82 ayat 1 junto UU Nomor 17 tahun2016 serta UU nomor 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lelaki yang belum pernah menikah itu kini meringkuk di balik jeruji besi. (syam)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini