• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 26, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Bekuk Jaringan Pemasok Narkoba, BNNP Sita Aset Gembong Rp3,5 M

Jumat, 24 Mei 2019 | 23:08
0 0
Diduga Pesta Sabu, Oknum Guru SD Digerebek

Ilustrasi (okezone.com)

PADANG – Gembong pengedar narkoba lintas provinsi digulung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar. Ia dibekuk bersama lima tersangka lainnya di sejumlah lokasi berikut sejumlah barang bukti sabu dan ektasi.

Keenam tersangka itu adalah, Afriadi (35) dan Armen (27) yang diduga sebagai kurir, yang menjemput narkoba ke Pekanbaru, Riau. Thendry Chrizandi (30) sipir, berperan menyelundupkan narkoba ke dalam lapas. Kemudian David Suarno dan Feri Irawan merupakan narapidana yang berperan sebagai penerima narkoba di dalam lapas.

BACA JUGA

Video Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali Polresta Padang

Kemenkumham Riau Deportasi Dua WN Pakistan

Pelaku Jambret Terpaksa Dihadiahi Pelor oleh Tim Klewang

Tidak hanya itu saja, pemasok barang haram dari Pekanbaru ini, Handani (46) yang juga resedivis juga ditangkap. Dia dijerat dengan pasal berlapis, mulai undang-undang narkotika hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin, saat konferensi pers di BNNP Sumbar, Jumat (24/5) mengatakan, keenam tersangka ini memiliki peranan yang berbeda, namun satu jaringan. Ada sebagai pemasok, kurir dan penjual.‎ Kasus ini, pihaknya tidak hanya menjerat pelaku dengan pidana penyalahgunaan narkotika, namun juga menjerat pelakunya dengan TPPU.

Tujuannya untuk menarik semua aset yang telah dibeli pelaku dari uang keuntungan penjualan narkoba sehingga bisa dimiskinkan. “Pelaku Handani dua kali dipenjara berperan sebagai pemasok narkoba, kita jerat dengan TPPU. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, kita telah menyita berbagai aset milik pelaku yang berada di
empat provinsi. Aset-aset itu dibeli pelaku dari keuntungan jual narkoba. Totalnya Rp3,5
miliar lebih,” katanya.

Dijelaskannya, narkoba‎ yang ditemukan dari pengungkapan kasus ini ada dua jenis, yaitu sabu dan ekstasi. Dari hasil pemeriksaan, narkoba itu dijual sebagian di dalam Lapas, dan juga dijual ke luar lapas. Penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh jaringan tersebut diduga sudah berulang kali.

“Kita masih terus mengembangkan kasusnya. Untuk mengungkap bandar-bandar yang terlibat dalam jaringannya. Sudah ada beberapa nama yang kita kantongi. Terkait keterlibatan sipir dan narapidana, kita juga sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak Kemenkumham,” ujarnya. (deri)

#TOPIK #narkobadisumbar
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali

Video Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali Polresta Padang

Kamis, 26 Mei 2022 | 10:00

...

Kemenkumham Riau Deportasi Dua WN Pakistan

Kemenkumham Riau Deportasi Dua WN Pakistan

Rabu, 25 Mei 2022 | 22:30

...

Pelaku Jambret Terpaksa Dihadiahi Pelor oleh Tim Klewang

Pelaku Jambret Terpaksa Dihadiahi Pelor oleh Tim Klewang

Rabu, 25 Mei 2022 | 22:13

...

Pemkab Solok pecat Wali Nagari Paninjauan Diduga Berbuat Asusila

Pemkab Solok pecat Wali Nagari Paninjauan Diduga Berbuat Asusila

Rabu, 25 Mei 2022 | 21:45

...

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali

Rabu, 25 Mei 2022 | 17:35

...

Kejagung Perintahkan Kejati Usut Video Oknum Jaksa Saweran

Kejagung Perintahkan Kejati Usut Video Oknum Jaksa Saweran

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:30

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In