Bekuk Jaringan Pemasok Narkoba, BNNP Sita Aset Gembong Rp3,5 M

×

Bekuk Jaringan Pemasok Narkoba, BNNP Sita Aset Gembong Rp3,5 M

Bagikan berita
Foto Bekuk Jaringan Pemasok Narkoba, BNNP Sita Aset Gembong Rp3,5 M
Foto Bekuk Jaringan Pemasok Narkoba, BNNP Sita Aset Gembong Rp3,5 M

PADANG - Gembong pengedar narkoba lintas provinsi digulung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar. Ia dibekuk bersama lima tersangka lainnya di sejumlah lokasi berikut sejumlah barang bukti sabu dan ektasi.Keenam tersangka itu adalah, Afriadi (35) dan Armen (27) yang diduga sebagai kurir, yang menjemput narkoba ke Pekanbaru, Riau. Thendry Chrizandi (30) sipir, berperan menyelundupkan narkoba ke dalam lapas. Kemudian David Suarno dan Feri Irawan merupakan narapidana yang berperan sebagai penerima narkoba di dalam lapas.

Tidak hanya itu saja, pemasok barang haram dari Pekanbaru ini, Handani (46) yang juga resedivis juga ditangkap. Dia dijerat dengan pasal berlapis, mulai undang-undang narkotika hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin, saat konferensi pers di BNNP Sumbar, Jumat (24/5) mengatakan, keenam tersangka ini memiliki peranan yang berbeda, namun satu jaringan. Ada sebagai pemasok, kurir dan penjual.‎ Kasus ini, pihaknya tidak hanya menjerat pelaku dengan pidana penyalahgunaan narkotika, namun juga menjerat pelakunya dengan TPPU.

Tujuannya untuk menarik semua aset yang telah dibeli pelaku dari uang keuntungan penjualan narkoba sehingga bisa dimiskinkan. "Pelaku Handani dua kali dipenjara berperan sebagai pemasok narkoba, kita jerat dengan TPPU. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, kita telah menyita berbagai aset milik pelaku yang berada diempat provinsi. Aset-aset itu dibeli pelaku dari keuntungan jual narkoba. Totalnya Rp3,5

miliar lebih," katanya.Dijelaskannya, narkoba‎ yang ditemukan dari pengungkapan kasus ini ada dua jenis, yaitu sabu dan ekstasi. Dari hasil pemeriksaan, narkoba itu dijual sebagian di dalam Lapas, dan juga dijual ke luar lapas. Penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh jaringan tersebut diduga sudah berulang kali.

"Kita masih terus mengembangkan kasusnya. Untuk mengungkap bandar-bandar yang terlibat dalam jaringannya. Sudah ada beberapa nama yang kita kantongi. Terkait keterlibatan sipir dan narapidana, kita juga sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak Kemenkumham," ujarnya. (deri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini