Belasan Warga Padang Disanksi Menyapu Jalan Karena Tak Gunakan Masker

×

Belasan Warga Padang Disanksi Menyapu Jalan Karena Tak Gunakan Masker

Bagikan berita
Foto Belasan Warga Padang Disanksi Menyapu Jalan Karena Tak Gunakan Masker
Foto Belasan Warga Padang Disanksi Menyapu Jalan Karena Tak Gunakan Masker

PADANG - Belasan warga Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terpaksi harus menyapu jalan karena kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara. Mereka terjaring Operasi Yustisi oleh petugas gabungan di simpang Kantor DPRD Sumbar. Dalam kurun waktu setengah jam saja, petugas menjaring 13 warga yang melanggar perda.Salah seorang warga Air Tawar Barat, Dedi mengaku lupa menggunakan masker karena terburu-buru. Ia berangkat dari rumahnya untuk menjemput anak ke sekolah.

"Saya terburu-buru. Biasanya selalu menggunakan masker kalau keluar rumah," katanya.Namun, akibat tidak menggunakan masker, Dedi beserta pelanggar lainnya didata, difoto, serta dicatat identitasnya sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah itu, para pelanggar dipasangi rompi plastik dan diberi sanksi menyapu jalan serta mencabut rumput. Setelah menjalani sanksi, mereka diberikan masker oleh petugas.

Operasi Yustisi digelar oleh petugas gabungan sekitar pukul 10.00 di simpang Kantor DPRD Sumbar. Petugas gabungan terdiri dari unsur Satpol-PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan instansi lainnya. Hingga pukul 10.50 WIB, razia masih berlangsung di simpang Kantor DPRD Sumbar, dan sejumlah titik lainnya di Kota Padang.Operasi yustisi dilakukan dalam rangka menertibkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sekaligus menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. (ant/rin)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini