Belum Ada Anggaran untuk Rumah PDRI di Bukittinggi

×

Belum Ada Anggaran untuk Rumah PDRI di Bukittinggi

Bagikan berita
Belum Ada Anggaran untuk Rumah PDRI di Bukittinggi
Belum Ada Anggaran untuk Rumah PDRI di Bukittinggi

PADANG -  Rumah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) belum akan direvitalisasi tahun ini. Karena pengalokasian anggaran untuk revitalisasi belum tersedia."Kita tetap menjaga kondisinya, hanya saja untuk mengerjakan, belum ada anggaran,"sebut Kepala Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Doni Rahmat Samulo, kemarin.

Kondisi itu diperoleh setelah menggelar rapat dengan Dinas PUPR, Kesbangpol, Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata Sumbar, Kamis (12/11).Diakuinya, Rumah PDRI tersebut sempat tidak terawat, terlantar dan dengan kondisi memperihatinkan. Kondisi itu bukan kesengajaan, tapi terkait hal teknis penganggaran.

Diungkapkannya, sebelumnya pengelolaan Rumah PDRI tersebut berada dibawah Biro Umum Setdaprov Sumbar. Aset rumah tersebut masuk ke Pemprov Sumbar pada 2005. Bersertifikat sejak 2014 dengan luas tanah 1.432 meter.Kemudian, pada 2016 dibuatkan Detail Enginering Design (DED) untuk direvitalisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hanya saja dalam DED tersebut, gedung itu tidak dipugar, tapi diganti dengan kontruksi baru, tapi bentuk dan rupa yang sama.

"Kalau dalam DED itu, semuanya diganti. Jadi dibangun baru. Karena bangunan lama tidak ada besi tulang,"ungkapnya.Dengan alasan DED itu, sehingga Biro Umum tidak mengalokasikan anggaran perawatan. Karena dalam perencanaan akan dirubuhkan, kemudian diganti baru.

Baca juga:

Hanya saja sejak 2018, diajukan anggaran tak dapat-dapat. Baru pada 2020 diperoleh anggaran revitalisasi, kemudian batal lagi dilakukan. Karena, ada refocusing anggaran akibat covid-19. Akibatnya rentang 2018-2020, rumah itu tidak terawat, jendela terbuka. Semak belukar menjadi-jadi, kemudian menjadi tempat pembuangan sampah.Dari rapat tersebut disimpulkan, beberapa kajian. Pertama, diharapkan tidak ada perobahan total kontruksi dan rupa bangunan. Paling banyak hanya 70 persen. Menelisik sejarah keterkaitan rumah tersebut dengan sejarah PDRI.

Kemudian, mengkaji fungsi yang tepat untuk bangunan tersebut. Karena, jika dilakukan revitalisasi, harus ada fungsi dan manfaat lain yang diperoleh dari bangunan itu. Pengelolaan aset harus ada pemasukan bagi daerah.Pilihan diantara, perpustakaan, museum yang dipadu dengan rumah penginapan. Dan sejumlah opsi lainnya.

"Tadi ini baru hasil rapat, keputusan tergantung dengan pimpinan. Yang pasti kita tidak akan membiarkan rumah itu seperti itu dulu, tetap akan kita jaga,"ujarnya.Sebelumnya, Rumah PDRI yaitu rumah dinas Gubernur Sumatera Tengah, Tengku Mohd Hasan, menunggu runtuh. Rumah itu tampah suram dan tidak terawat.

Rumah bersejarah itu berlokasi di Parak Kopi, di belakang eks Bisokop Sovia, Bukittinggi. (yose)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini