Belum Ada Parpol yang Mendaftarkan Bacaleg

×

Belum Ada Parpol yang Mendaftarkan Bacaleg

Bagikan berita
Belum Ada Parpol yang Mendaftarkan Bacaleg
Belum Ada Parpol yang Mendaftarkan Bacaleg

[caption id="attachment_4551" align="alignnone" width="649"] KPU (net)[/caption]PAYAKUMBUH - Sejak dibuka pendaftaran bagi bakal calon legislatif (bacaleg) di Kota Payakumbuh, belum ada satupun partai politik (papol) yang mendaftar bacalegnya ke KPU setempat. Untuk itu, dalam waktu yang tersisa ini KPU Payakumbuh berharap agar parpol bisa sesegeranya untuk mendaftarkan bacalegnya. Sebab kalau ada permasalahan dan kekurangan berkas, bisa dilengkapi dengan segera.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Payakumbuh Heidi Mursal, kepada Singgalang, Kamis (5/7). Menurutnya, agar parpol peserta pemilu bisa memanfaatkan waktu-waktu awal atau pertengahan pendaftaran ini untuk mendaftar bacalegnya. Karena kalau ada berkas yang salah atau kurang, masih ada waktu dan kesempatan untuk perbaikan.Selain itu, Heidi Mursal juga mengatakan, bahwa semua bacaleg yang mendaftar harus ada surat keterangan kesehatan (suketkes). Dan untuk mendapatkan suketkes ini, semua bacaleg bisa memperolehnya di semua rumah sakit yang ada, asal milik pemerintah yang memenuhi syarat dan berwenang mengeluarkan suketkes tersebut.

"KPU tidak membatasi dari mana asal suketkes itu, asalkan sesuai dengan ketentuan dan dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah. Termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Adnaan WD Payakumbuh," tambahnya.(bule)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini