Belum Permanen, THR untuk PNS Hanya pada 2016

×

Belum Permanen, THR untuk PNS Hanya pada 2016

Bagikan berita
Belum Permanen, THR untuk PNS Hanya pada 2016
Belum Permanen, THR untuk PNS Hanya pada 2016

[caption id="attachment_9676" align="alignnone" width="647"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]JAKARTA - Pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada para pegawai negeri sipil (PNS) hanya diberlakukan pada 2016.

"Sementara di 2016, kalau jangka panjang, nanti kami lihat," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, AskolaniPemerintah ingin melihat dulu efektivitas dari kebijakan baru ini dan pelaksanaannya pada tahun depan, sebelum memutuskan pemberian THR kepada para PNS secara permanen.

"Kami ubah dulu kebijakannya, kalau efektif bisa dilanjutkan, tapi hitung-hitungannya lebih efisien di tempat," katanya.Selain mendapatkan THR, Askolani memastikan dalam RAPBN 2016, para PNS masih mendapatkan gaji ke-13 dan pendapatan setiap bulannya. (*/aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini