Beraksi 21 TKP Pelaku Curanmor dan Jambret Diringkus

×

Beraksi 21 TKP Pelaku Curanmor dan Jambret Diringkus

Bagikan berita
Beraksi 21 TKP Pelaku Curanmor dan Jambret Diringkus
Beraksi 21 TKP Pelaku Curanmor dan Jambret Diringkus

[caption id="attachment_66559" align="alignnone" width="586"] Unit reskrim Polsek Lubukkilangan (Luki) meringkus pelaku curanmor dan jambret, Kamis (19/4).(arief pratama)[/caption]PADANG - Penyamaran anggota unit reskrim Polsek Lubukkilangan (Luki) menjadi driver Gojek berbuah hasil. Terbukti dari penyamaran itu, polisi berhasil meringkus pelaku spesial pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan jambret.

Syafredi (24) diamankan petugas di kawasan Koto Kacik, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Padang, Kamis (19/4) pukul 17.00. Dari penangkapan itu, diamankan dua sepeda motor yang diduga hasil kejahatan pelaku.Tidak tanggung-tanggung, pelaku yang telah lama menjadi target operasi (TO) Polsek Luki itu telah beraksi sekitar 21 tempat kejadian perkara (TKP). Semua aksi pelaku dari curanmor dan jambret dilakukan di wilayah Kota Padang.

"Sedangkan di wilayah kita (Luki) dari pengakuan pelaku ada dua TKP, yaitu satu kasus curanmor dan satu jambret. Namun demikian, di wilayah lain TKP pelaku sangat banyak," terang Kapolresta Padang, AKBP Yulmar Tri Himawan melalui Kapolsek Luki, Kompol Desfami Erianyo.Pelaku ini pemain lama, sebelumnya juga pernah masuk penjara (residivis).

Dijelaskannya, sampai saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus pelaku di beberapa wilayah di Kota Padang. (arief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini