Beraksi di Bonjol, Tersangka Pencurian Emas Dibekuk di Agam

×

Beraksi di Bonjol, Tersangka Pencurian Emas Dibekuk di Agam

Bagikan berita
Foto Beraksi di Bonjol, Tersangka Pencurian Emas Dibekuk di Agam
Foto Beraksi di Bonjol, Tersangka Pencurian Emas Dibekuk di Agam

PADANG - Tersangka pencurian, BI alias Iwan (23) dibekuk Unit Reskrim Polsek Bonjol, karena diduga kuat menggasak emas 24 karat sebanyak 14 emas dan dua unit telpon genggam pada 7 Januari lalu.Aksi tersebut dilakukannya di rumah milik Erianis (58) di Padang Kolodan, Jorong Tabiang, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Bonjol Pasaman. "Saat korban mengaku kemalingan, ia melapor. Setelah kami lakukan penyelidikan, pelaku pun kami lacak. Ia ditangkap di Jorong Lurah Bawah, Nagari Magek, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, tadi pagi," kata Kapolsek Bonjol Iptu Roni, Kamis (9/1).

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta. Saat pelaku diamankan, kami menemukan barang bukti berupa segopoh emas yang telah dilebur, dua unit telpon genggam dan satu unit sepeda motor merk Honda Kharisma tanpa nomor polisi yang diduga digunakan pelaku saat mengupak rumah korban," tukas Iptu Roni.Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bonjol untuk proses hukum selanjutnya. (chan)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini