Beraksi Sejak 2013, Gembong Pencurian Diringkus

×

Beraksi Sejak 2013, Gembong Pencurian Diringkus

Bagikan berita
Beraksi Sejak 2013, Gembong Pencurian Diringkus
Beraksi Sejak 2013, Gembong Pencurian Diringkus

[caption id="attachment_6446" align="alignnone" width="649"] Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Tersangka pencurian, Rino (19) dibekuk polisi di dalam angkot di kawasan Pasar Raya, Padang, Selasa (4/12) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari tangan warga Jalan Arai Pinang, Padang itu petugas Satuan Reskrim Polresta Padangmenyita satu pahat dengan panjang sekitar 25 sentimeter, tiga lembar baju dan sepasang

sepatu sebagai barang bukti.Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Edrian Wiguna mengatakan, tersangka

diduga mendalangi aksi pencurian di Jalan Kampung Jua, Kampung Jua Nan XX, LubukBegalung, Padang, Sabtu (8/7) sekitar pukul 05.00 WIB.

Bahkan kepada polisi, sopir angkot itu mengaku sudah beraksi sembilan kali sejak 2013dengan mengembat sejumlah sepeda motor dan beberapa ponsel.

Dijelaskan, pada Selasa sore pihaknya mendapat informasi Rino berada di kawasan PasarRaya. Sejumlah petugas Unit VI Opsnal Satuan Reskrim yang dipimpin Ipda A Deni J bergerak ke lokasi yang dimaksud.

Tersangka disergap di dalam angkot dan digiring ke Mapolresta. Kepada polisi pemuda tanggung itu mengakui perbuatannya, bahkan sudah beraksi beberapa kali sejak 2013 dengan menggasak ponsel dan sepeda motor. (arief/rahmat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini