Berbeda dengan Menteri, Wapres Larang Mobil Dinas Dibawa Mudik

×

Berbeda dengan Menteri, Wapres Larang Mobil Dinas Dibawa Mudik

Bagikan berita
Berbeda dengan Menteri, Wapres Larang Mobil Dinas Dibawa Mudik
Berbeda dengan Menteri, Wapres Larang Mobil Dinas Dibawa Mudik

[caption id="attachment_6467" align="alignnone" width="650"]Jusuf Kalla (net) Jusuf Kalla (net)[/caption]JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla melarang pejabat dan pegawai negeri sipil menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan pribadi, termasuk mobil dinas untuk mudik Lebaran.

Ia mengingatkan, mobil dinas khususnya operasional hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas."Kalau mobil operasional tentu tidak boleh (dipakai untuk mudik). Karena mobil dinas kan terbagi dua, mobil operasional dan mobil yang melekat pada jabatannya," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Senin.

Dia menjelaskan mobil dinas yang melekat memang diberikan kepada pejabat dan PNS untuk keperluan berkaitan dengan jabatannya."Saya tidak setuju kalau dia pakai mobil operasional (untuk mudik), tapi kalau mobil yang melekat pada jabatan tentu dapat dipakai untuk dinas atau tidak dinas" katanya.

Hal itu bertentangan dengan peraturan yang dikeluarkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, terkait pemberian izin kepada para PNS untuk menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.Kendaraan operasional PNS baik motor maupun mobil dinas biasa digunakan untuk kepentingan dinas/tugas.

Namun Yuddy mengizinkan pemakaian kendaraan operasional tersebut untuk keperluan pribadi karena mudik sudah menjadi budaya.(*/aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini