Bergerak Bantu Khiren, Gerakan Melunasi Utang Pasien BPJS 

×

Bergerak Bantu Khiren, Gerakan Melunasi Utang Pasien BPJS 

Bagikan berita
Bergerak Bantu Khiren, Gerakan Melunasi Utang Pasien BPJS 
Bergerak Bantu Khiren, Gerakan Melunasi Utang Pasien BPJS 

khirenPADANG - Khiren Humaira Islami, lahir di Padang, 22 Juli 2014. berat badan 28 Kg, panjang 46 Cm. Anak dari Syaifuddin Islami dan Dewi Anggraini. Umur 20 (dua puluh hari) didiagnosa menderita Penyakit Jantung Bawaan (PJB) dengan tipe Ventricular Septal Defect (VSD) pada sekat bilik jantung/atau jantung bocor, hasil echo dengan dsa konsulen jantung anak disebutkan PJB VSD PM Besar (10 mm) PH.Berdasarkan keterangan dari Dewi Anggraini, sejak lahir bayi Khiren sudah mengalami sesak napas, pertumbuhan dan perkembangan terlambat karena jantungya yang bocor.

"Sejak lahir Khiren sudah sering ke luar masuk rumah sakit, mulai dari rawat jalan sampai dengan rawat inap, yang rawat inap saja sudah 5 kali, 3 kali di RSUP M. Djamil Padang dan 2 kali di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta," tutur Dewi beberapa waktu lalu.Dijelaskannya, pada 20 Mei 2015 (dijadwal pertama 22 Mei 2015) bayi Khiren di Operasi di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta dengan jaminan BPJS yang telah diurus secara bertingkat dari Faskel TK I (Puskesmas Ambacang), dan RSUP M Djamil Padang dan diteruskan dengan mendaftar di loket BPJS Harapan Kita Jakarta.

Akan tetapi keluarga bayi Khiren terlambat dalam pengurusan Surat Eligibilitas Peserta (SEP), dalam aturan 3x24 jam. Kondisi itu bukan disengaja, tapi memang kondisi orang tua yang sedang panik menghadapi kondisi Khiren. Akibatnya semua biaya operasi dan perawatan dikategorikan pihak RS Harapan Kita sebagai pasien umum dengan biaya pribadi."Kami sudah berusaha menemui dan menjelaskan kronologis keterlambatan dalam pengurusan SEP kepada pihak BPJS dengan mendatangi langsung perwakilan BPJS Harapan Kita sampai dengan BPJS Regional Jakarta Barat, akan tetapi pihak BPJS tidak mau mengklaim biaya pasien Khiren," sambungnya lirih.

Orang tua pasien Khiren juga sudah mengirimkan surat ke pihak BPJS pusat untuk mengklaim biaya pasien Khiren melalui anggota DPR RI Komisi IX Alex Indra Lukman, akan tetapi pihak BPJS tetap tidak mau mengklaim biaya pasien Khiren.Adapun tagihan yang harus dibayar oleh keluarga pasien Khiren adalah sebesar Rp. 124.826.395. Pasien Khiren baru bisa ke luar dari rumah sakit 4 Juni 2015 (dirawat 17 hari) dengan terlebih dahulu orang tua pasien Khiren menandatangani surat pernyataan penanggung hutang.

Pada 26 Juni 2015 datang surat peringatan pertama (SP 1) dari Rumah Sakit Harapan Kita untuk segera melunasi biaya pengobatan pasien Khiren ke rumah sakit Jantung Harapan Kita paling lambat seminggu setelah surat diterima oleh keluarga pasien Khiren, kalau tidak dilunasi maka akan dilimpahkan ke lembaga piutang Negara. Jika hingga SP 3 keluar, keluarga tak bisa membayar, makan terancam aset orang tua Khiren senilai utang akan disita.Tanggal 7 Juli 2015 datang surat dari BPJS pusat yang dialamatkan ke Alex Indra Lukman yang menyatakan biaya pengobatan pasien Khiren tetap tidak diklaim oleh BPJS karena keterlambatan dalam pengurusan SEP.

Khiren, terdata sebagai pasien BPJS dengan nomor 0001438401205, dengan status BPJS Askes. Nomor RM RS. Jantung Harapan Kita 2015383223.Pemaparan tersebut dituturkan langsung oleh Dewi Anggraini, dosen Unand sekaligus ibu kandung Khiren.

Menanggapi hal ini, Branch Manager Dompet Dhuafa Singgalang pada Kamis (6/8) langsung tergerak untuk menghubungi mitra dan media, mengkoordinasikan gerakan peduli Khiren."Dompet Dhuafa Singgalang melakukan dua langkah. Pertama, telah mengirimkan surat dan semua dokumen Khiren ke DD pusat yang akan ditujukan ke Badan Pengawas BPJS di Jakarta agar membebaskan beban utang pasien Khiren. Kedua, menghimpun donasi publik, untuk menyelesaikan hutang jika sekiranya langkah pertama tidak bisa," tutur Musfi Jumat (7/8).

Saat ini, gerakan yang dikoordinasi Musfi telah mulai memberi dampak publik untuk aktif memperjuangkan nasib Khiren. Banyak pihak yang ikut berempati terutama dari insan pers se-Sumatera Barat serta tokoh-tokoh masyarakat.“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut membantu pelunasan utang Khiren, dengan mengumpulkan donasi melalui Gerakan Cinta untuk Khiren #KoinUntukBPJS," Musfi mengimbuhkan.

Pengumpulan koin dan pengiriman dapat disaluran ke Posko Cinta untuk Khiren #KoinUntukBJPS, di kantor Dompet Dhuafa Singgalang Jln. Juanda No.31 Pasar Pagi Padang, telpon 0751-40098 atau hotline 081267023333 atau 081374171211.Donasi via transfer ke BNI Syariah 234.66666.6 a.n Dompet Dhuafa Singgalang. Mari bersama kita kembalikan senyum Khiren. (nisa)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini