[caption id="attachment_11470" align="alignnone" width="650"] Polisi memperlihan barang bukti yang disita dari kedua tersangka (bayu)[/caption]LIMAPULUH KOTA - Dua tersangka kurir narkoba asal Kota Lhokseumawe, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), YS (43) dan NJ (52) ditangkap polisi membawa 20 kilogram ganja kering ke Sumatera Barat, Rabu (5/8) di kawasan Kelok Sembilan, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, Rabu (5/8).
Keduanya diciduk saat menumpangi bus NPM BA 7611 BU. "Bus rute Medan-Bukittinggi itu kita cegat dan geledah di jalur Sumbar-Riau, tepatnya di kawasan Kelok Sembilan," kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Tri Wahyudi.Dari 4 jenis kantong dan tas bawaan kedua kurir tersebut polisi menemukan barang bukti 20 paket ganja kering yang sudah dilakban. Juga ditemukan puluhan lembar mata uang pecahan rupiah dan ringgit Malaysia.
Ganja yang diangkut YS dan NJ dikemas menyerupai bentuk tempe.kedua tersangka mengaku diupah oleh cukongnya Rp300 ribu per kilogram.Dia baru menerima uang mukaRp1 juta. Sisanya dibayar setelah balik ke Aceh. (bayu) Editor : Eriandi