LUBUK BASUNG - PWI Agam, mengecam tindakan orang tidak dikenal yang melakukan pengancaman terhadap salah seorang wartawan di Agam, pascapemberitaan terkait pungutan liar di lingkungan lembaga pemasyarakatan Klas II B, Padang, Langsano, Lubuk Basung terhadap warga binaan belum lama ini.Ketua PWI Agam, Anizur didampingi Dewan Penasehat Harmen kepada Singgalang, Kamis (6/8), mengatakan, pengancaman yang dilakukan oleh orang tidak dikenal tersebut merupakan, perbuatan melanggar hukum.
“Jika ada pihak yang merasa tidak senang pemberitaan yang ada,maka yang bersangkutan memiliki hak jawab bukan dengan melakukan pengancaman dan sejenisnya,” katanya.PWI tidak akan membiarkan anggotanya diteror, atau pun diintimidasi terkait masalah pemberitaan.
Teror dilakukan kepada berupa, SMS, maupun telepon, di antaranya yang berbunyi, "rumah waang aden tahu, dima ang bamain den tahu, dari jalan pulang ang kami tahu". (mursyidi) Editor : Eriandi