[caption id="attachment_7252" align="alignnone" width="650"] Gedung Kejaksaan Agung (net)[/caption]JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah menelusuri aliran dana puluhan miliar rupiah dalam program Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013, termasuk ke belasan media, ikatan wartawan dan individu.
"Aliran dana lain belum diketahui. Tim akan ke sana (Sumut) pekan depan," kata Sub Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sarjono Turin, di Jakarta, Kamis (13/8).Ia mengakui dalam kasus Bansos itu sampai sekarang belum ditetapkan adanya tersangka.
Belum adanya penetapan tersangka, tidak lain guna mencegah adanya gugatan praperadilan dari tersangka ke depannya nanti sehingga pencarian alat bukti harus benar-benar akurat. "Yang jelas pasti nanti kami akan menetapkan tersangkanya," katanya.Dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), semula terdapat Rp98 miliar dana Bansos yang belum dipertanggungjawabkan Pemprov Sumut.
Namun setelah diverifikasi kembali, dana bansos yang belum dipertanggungjawabkan berjumlah Rp43,718 miliar.Beberapa media lokal dan organisasi wartawan di Sumut tercatat ikut menerima dana bansos pada 2012 dan 2013.Pada laporannya, BPK mencatat ada 13 media, ikatan wartawan, dan individu di Sumut yang memperoleh dana bansos itu.Dalam kasus itu, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah memeriksa 24 saksi.(*/aci)
sumber:antara
Editor : Eriandi