5 Terdakwa Pengadaan Buku di Padang Panjang Divonis Bebas

×

5 Terdakwa Pengadaan Buku di Padang Panjang Divonis Bebas

Bagikan berita
5 Terdakwa Pengadaan Buku di Padang Panjang Divonis Bebas
5 Terdakwa Pengadaan Buku di Padang Panjang Divonis Bebas

[caption id="attachment_12765" align="alignnone" width="3740"]Direktur CV Jaya Karana, Danurlina memeluk anaknya usai divonis tak bersalah (rahmat zikri) Direktur CV Jaya Karana, Danurlina memeluk anaknya usai divonis tak bersalah (rahmat zikri)[/caption]PADANG - Setelah 200 hari ditahan, lima terdakwa dugaan korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan Padang Panjang dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Padang, Selasa (25/8).

Mereka masih-masing mantan Kadisdik Padang Panjang Kenedi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Fahmizal, Rio De Ronsard sebagai ketua panitia pengadaan barang dan jasa, serta Wendriko B sebagai sekretaris panitia pengadaan barang dan jasa. Kemudian dari pihak rekanan yaitu, Danurlina selaku direktur CV Jaya Karana.Danurlina tampak sujud syukur, Rio De Ronsard dan Wendriko B menangis dan saling bersalaman antar keduanya. Sementara ituKenedi dan Fahmizal tampak berpelukan usai dinyatakan bebas.

Selain itu, Kenedi juga terlihat menadahkan tangan sambil berdoa. Usai sidang, masing-masing terdakwa langsung disambut senyum bahagia dan pelukan dari keluarga, kerabat dan rekan kerja di luar siang. Kembali, tangisan pun pecah pada momen membahagiakan ini.Menurut majelis hakim yang diketuai Asmar, para terdakwa sudah melaksanakan pengadaan buku pada 2011 sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tidak ditemukan kerugian negara dalam prosesnya. (yuki)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini