PADANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Padang mengimbau agar mahasiswa baru yang kuliah di daerah itu, namun berasal dari kabupaten/kota lain untuk mengurus surat pindah/datang.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Wedistar di Padang, Kamis (3/9) mengatakan, surat pindah datang, adalah sebagai bukti lapor diri Kedatangan bagi penduduk luar Padang, menerbitkan KTP, sehingga memiliki status kependudukan yang tetap dan jelas.
Ia menyebutkan manfaat dari pengurusan surat kependudukan itu akan dinikmati oleh mahasiswa bersangkutan. Salah satunya untuk keperluan admisitrasi yang mempunyai syarat data kependudukan beridentitas.Wedistar juga meminta agar pemilik kos-kosan berperan aktif dalam mengingatkan penyewa yang tinggal di rumahnya.
Hingga pertengahan Agustus 2015, jumlah penduduk Padang tercatat sebanyak 873.086 jiwa. (*/lek)Sumber: antara Editor : Eriandi