PADANG - Sempat terkendala penggunaan pada APBD 2015, Pemprov Sumbar kembali alokasikan anggaran hibah bansos pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2016. Pengalokasian itu menyikapi adanya rencana revisi Permendagri Nomro 39 tahun 2012 dan Permendagri Nomor 32 Tahun 2012."Benar kita sekarang tetap menyediakan slot anggaran untuk hibah bansos, karena di Kementrian Dalam Negeri sedang mematangkan perubahan Permendagri Nomro 39 tahun 2012 dan Permendagri Nomor 32 Tahun 2012, "sebut Penjabat Gubernur Sumbar, Reydonnizar Moenek yang juga Dirjen Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negeri, kemarin.
Dikatakannya, jumlah alokasi tersebut cukup untuk mengakomodir sejumlah hibah bansos yang dibutukan masyarakat. Namun, ada teknis penyalurannya akan berubah. (yose) Editor : EriandiPemprov Alokasikan Dana Bansos di APBD 2016
Berita Terkait