JAKARTA - Direktur Pembinaan Ibadah Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) H. Muhajirin mengakui masih banyak umat Islam menunaikan ibadah umroh menggunakan asosiasi penyelenggara umrah ilegal.Bagi yang menunaikan umroh menggunakan asosiasi ilegal sering menimbulkan masalah, bahkan pada penelantaran jamaah saat perjalanan, kata Muhajirin ketika memberi sambutan pada pembukaan Musyawarah Kerja II Asosiasi Penyelenggara Haji khusus Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo) di Jakarta, Selasa.
Ia menyatakan peristiwa tidak menggembirakan banyak dialami oleh jamaah umrah tatkala menggunakan asosiasi ilegal. Padahal hal itu bisa dihindari jika umat Muslim tidak terpancing dengan iming-iming perjalanan umrah murah, cepat berangkat dan sejumlah kemudahan lainnya.Setiap tahun jamaah umrah dari Tanah Air sekitar 600 ribu orang. Itu catatan resminya dan masih ada lagi yang lewat asosiasi tak resmi. Sementara jumlah asosiasi perjalanan haji dan umroh sekitar 665 asosiasi, katanya. (*/lek)
Sumber: antara Editor : Eriandi