[caption id="attachment_19365" align="alignnone" width="1197"] barang bukti minyak tanah mentah yang disita polisi (bayu)[/caption]PAYAKUMBUH - Penyelundupan minyak tanah mentah asal Palembang, Sumatera Selatan digagalkan Polres Payakumbuh. Dua truk berisi 12 ton barang bukti disita.
"Lebih kurang 12 ribu liter," sebut Kasatreskrim Polres Payakumbuh, AKP Tendri Wardi kepada Singgalang Kamis (26/11).Minyak ini diduga hasil illegal tapping (pencurian minyak mentah) yang marak di Palembang dan sekitarnya.
Minyak diangkut empat orang terduga pelaku dari Palembang dengan daerah tujuan Payakumbuh-Limapuluh Kota. "Kami menduga, pelakunya sudah kerap beraksi. Awal pekan kemarin kita amankan," imbuh Tendri.Dari empat tersangka, satu diantaranya tercatat sebagai oknum anggota Polri. Sementara itu, tiga nama lainnya "AFR" (39), warga Parik Muko Aia, Lampasi Tigo Nagari, "SP" (46) yang beralamat di Koto Alam, Pangkalan Koto Baru dan terakhir "SIP" (40), warga Indobaleh, Kecamatan Luhak, Limapuluh Kota.(bayu) Editor : Eriandi