Dedi Fajar Ramli Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kab. Solok

×

Dedi Fajar Ramli Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kab. Solok

Bagikan berita
Dedi Fajar Ramli Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kab. Solok
Dedi Fajar Ramli Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kab. Solok

[caption id="attachment_21759" align="alignnone" width="649"]Ketua DPRD Kab. Solok Hardinalis Kobal tengah mengambil sumpah jaabatan Dedi Fajar Ramli sebagai anggota PAW, Sabtu (26/12). (rusmel) Ketua DPRD Kab. Solok Hardinalis Kobal tengah mengambil sumpah jaabatan Dedi Fajar Ramli sebagai anggota PAW, Sabtu (26/12). (rusmel)[/caption]AROSUKA - Dedi Fajar Ramli, SH dilantik menjadi anggota DPRD Kab. Solok periode 2014-2019, Sabtu (26/12) di gedung DPRD setempat. Kehadiran putra nagari cupak itu di lembaga legislatif Arosuka, menyusul berhentinya Agus Sahdeman Ketua DPD Partai Demokrat yang maju dalam bursa Pilkada tahun 2015 lalu berpasangan dengan Letkol (laut) Wahidup.

Dedi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW). dilantik berdasarkan SK Gubernur Nomor 171-887-2015, tanggal 10 Desember 2015, wakil rakyat dari Dapil II (Kubung,Gunung Talang dan Sungai Lasi. Ia dilantik sebagai oleh Ketua DPRD Kab. Solok Hardinalis Kobal dalam rapat Paripurna Istimewa yang dihadiri Pj. Bupati Solok Devi Kurnia, Kapolres Arosuka AKBP Reh Ngenana Depari dan anggota DPRD Sumbar yang juga Sekretaris DPD Demokrat Sumbar Asrul Tanjung.Menyambut PAW anggota DPRD dari raksi Demokrat itu, Bupati Solok Devi Kurnia menyambut positif dan mengajak Dedi Fajar Ramli agar memberikan pemikirannya untuk kemajuan pembangunan di daerah itu.

Harapan serupa disampaikaan ketua DPRD Hardinalis. Ia bahkan optimistis kehadiran Dedi Fajar Ramli akan memberikan kontribusi terbaik untuk daerah. " Apalagi Dedi Fajar bukan orang baru di lembaga DPRD, karena sebelumnya adalah staf ahli fraksi Demokrat juga," sebut Kobal. (Rusmel)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini