[caption id="attachment_22439" align="alignnone" width="597"] Rusunawa Purus Padang. (antara)[/caption]
PADANG - Minat untuk tinggal di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Purus, terbilang cukup tinggi. Ada calon penyewa baru yang rela membayar tunggakkan penghuni sebelumnya hingga 12 bulan, asal bisa tinggal di bangunan bertingkat tersebut. Yang jelas, tak boleh lagi ada yang menunggak."Daripada rusun dibiarkan kosong tanpa dilunasi, lebih baik diisi oleh penghuni baru dengan syarat ketat yang kini kita berlakukan," tegas Kepala Dinas Tata Ruang Tata Bangunan dan Perumahan Kota Padang Afrizal BR, didampingi Kepala UPTD Rusunawa Sahurman, Rabu (6/1).
Dikatakannya, untuk penghuni baru, tidak boleh lagi ada penunggakan sewa. Aturan ini harus ditaat penghuni, jika masih ingin tinggal di rusun. (arief) Editor : Eriandi