PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau bersama dengan Intelijen Komando Resor Militer 031/WB mengamankan seorang oknum anggota TNI pemilik setengah kilogram narkotika jenis sabu."Penangkapan dilakukan atas kerjasama Ditres Narkoba Polda Riau dan Intel Korem. Tersangka adalah oknum anggota TNI," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah menjawab Antara saat gelar perkara di Pekanbaru, Senin (14/3).
Ia menjelaskan tersangka berinisial IP (42) tersebut diamankan di Jalan Tanjung Datuk, Kota Pekanbaru pada Minggu malam (13/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Hermansyah mengatakan bahwa IP merupakan oknum anggota TNI AD yang bermarkas di Komando Distrik Militer Tembilahan berpangkat Kopral Satu (Koptu).Lebih lanjut, dijelaskan Hermansyah penangkapan tersangka IP berawal dari informasi adanya transaksi sabu di lokasi penangkapan yang berada persis di belakang sebuah Wisma di Jalan Tanjung Datuk. (*/lek)
Sumber: antara Editor : Eriandi