PADANG - Sejak peluang pemekaran dibuka, puluhan nagari dari 17 kabupaten/kota telah mengajukan diri untuk dimekarkan. Untuk itu Pemprov Sumbar mewanti-wanti pemekaran harus kesepakatan semua unsur nagari.Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Mardi Rabu (20/4) mengatakan, puluhan nagari itu diantaranya mengajukan melalui tertulis. Ada pula dengan lisan secara prinsip mereka siap untuk memekarkan nagari.
Sedangkan, untuk pemekaran tersebut nagari harus tetap mengacu pada tata cara pemekaran nagari/desa. Diantaranya, harus ada mufakat hasil musyarawah elemen nagari. Kesepakatan tersebut dihasilkan secara bulat.(yose) Editor : EriandiPuluhan Nagari Minta Dimekarkan
Berita Terkait