Dia menegaskan, BPJS sifatnya menunggu data dari Pemko. Jika ada orang miskin yang belum terdaftar, silahkan hubungi dinas sosial.
"Tapi jika ada orang miskin mengurus KIS, tapi dia ke BPJS memakai gelang dan kalung emas, serta cicin, kami juga tidak berwenang menolak, KISnya harus tetap dikeluarkan," ujarnya.(defil)
Editor : Eriandi