Polres Solok Sita Pupuk Bersubsidi yang Dijual Bebas

×

Polres Solok Sita Pupuk Bersubsidi yang Dijual Bebas

Bagikan berita
Polres Solok Sita Pupuk Bersubsidi yang Dijual Bebas
Polres Solok Sita Pupuk Bersubsidi yang Dijual Bebas

AROSUKA - Sekira 2,5 ton pupuk bersubsidi yang dijual tanpa izin di kawasan jorong bawah Duku, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok disita  oleh jajaran Satreskrim Polres Arosuka Solok, Kamis (4/8). Juga diamankan EK (40) pedagang pupuk tersebut.Informasi yang diperoleh Singgalang di Mapolres Solok, Kamis (4/8) menyebutkan, pengungkapan perdagangan pupuk bersubsidi tanpa izin ini, berlangsung setelah petugas menerima informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan pengembangan informasi dengan melakukan penyamaran untuk pengumpulan bukti.

Selang seminggu setelah melakukan pengembangan kasus, jajaran reskrim melakukan penangkmapan pelaku penjualan pupuk bersubsidi ini ddengan cara penyematan dan seolah-olah datang sebagai pembeli. Begitu ditranskasi jual beli dilakukan, satuan Reskrim Arosuka langsung melakukan pengerebakan."Kami masih memeriksa pedagang yang berinisial EK (40),” ujar AKBP Reh Ngenana melalaui Kasat Reskrim AKP Edwin. (rusmel)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini