Miliki 35 Paket Sabu, Pedagang Ayam Diduga Nyambi Sebagai Pengedar

×

Miliki 35 Paket Sabu, Pedagang Ayam Diduga Nyambi Sebagai Pengedar

Bagikan berita
Foto Miliki 35 Paket Sabu, Pedagang Ayam Diduga Nyambi Sebagai Pengedar
Foto Miliki 35 Paket Sabu, Pedagang Ayam Diduga Nyambi Sebagai Pengedar

PADANG - Seorang pedagang ayam, Yanto alias Acong (29) diringkus polisi di rumahnya di Pasar pagi, Padang Barat, Kota Padang, Kamis (8/9) sore, karena diduga mengedarkan sabu-sabu.Dalam penggerebekan itu, petugas Satuan Narkoba Polresta Padang menemukan 35 paket sabu dengan nilai sekitar Rp8 juta. Tersangka pun didapati tengah menyiapkan paket-paket itu untuk dijual.

Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Azis melalui Kasat Narkoba Daeng Rahman mengatakan, tersangka sudah menjadi target operasi, karena diduga mengedarkan narkoba di kawasan tersebut.Setelah diintai beberapa hari, rumah tersangka didatangi sejumlah petugas berpakaian sipil. Tak mengira terlacak polisi, Acok tak berkutik. Apalagi ia dijumpai tengah memaketkan sabu-sabu.

Di rumah itu juga ditemukan alat hisap (bong), pirex kaca terpasang kompeng karet , dan mencis yang terpasang jarum yang diduga sebagai pembakar (kompor).Disaksikan ketua RT dan RW setempat, pemuda itu kemudian dibawa ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Masih kami selidiki pemasok narkoba yang disita," lanjut Daeng.(arief)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini