[caption id="attachment_3514" align="alignnone" width="649"] Ilustrasi (net)[/caption]MEDAN - Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia menembak mati Edison (40), tersangka pencurian di rumah mewah Hakim Tinggi Sumatera Utara di Jalan Bunga Melur, Setia Budi Tanjung Sari, Medan, Sumatera Utara.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa penembakan tersebut.Menurutnya, tersangka tewas ditembak polisi karena mencoba melakukan perlawanan ketika ditangkap di kawasan Tanah Garapan PTPN II Jalan Pasar II Desa Kelambir V Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (20/11).
Peluru mengenai punggungnya, serta tembus ke bagian dada. "Tersangka dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Jalan KH Wahid Hasyim Medan. Dan sesampainya di Rumah sakit tersangka meninggal dunia," ucap Mardiaz.Sementara itu, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, penangkapan tersebut, berdasarkan laporan warga yang melihat tersangka berada di tanah garapan Hamparan Perak.Kemudian, tim Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia segera melakukan penangkapan. "Namun, saat tersangka diamankan dan mencoba melarikan diri, serta menghantam pipi kiri Bripka Gomgom Sarwedi Simanjuntak," ujarnya.Kapolsek mengatakan, setelah dikoordinasikan dengan Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan ternyata tersangka juga terlibat berbagai aksi kejahatan perampokan di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Medan dan sekitarnya.
"Beberapa orang teman pelaku sebelumnya telah berhasil ditangkap Unit Pidum dan kini tengah menjalani hukuman di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Medan," kata Hendra. (aci)
Editor : Eriandi