[caption id="attachment_27318" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (okezone.com)[/caption]PADANG - Polresta Padang menangkap tersangka pengedar sabu, Simon (23) di Jalan Purus III, Padang Barat, Senin (12/12).
Dari tangan warga Jalan Al Hidayah, Purus itu, polisi menyita lima paket sabu dengan nilai Rp2,5 juta, timbangan digital dan dua ponsel sebagai barang bukti.Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Azis melalui Kasat Narkoba Kompol Daeng Rahman mengatakan, Simon sudah masuk target operasi sebagai bandar sabu untuk wilayah Purus.
Untuk itu ia dipancing transaksi oleh petugas yang menyamar. Tanpa curiga, pemuda itu menyetujui transaksi sabu di Jalan Purus III.Begitu ia muncul di lokasi itu langsung dilakukan penangkapan. Disaksikan ketua RT dan sejumlah warga, Simon dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut. (arief) Editor : Eriandi