[caption id="attachment_17097" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]SOLOK - Polisi akan menggelar reka ulang kasus pembunuhan dengan korban Neli Agustin (19), warga Payo, Kota Solok yang jasadnya dikubur di kamar tersangka Ayu (23) besok, Jumat (16/12).
Kasat Reskrim Iptu Joni Iskandar mengatakan, rekonstruksi tersebut akan dilakukan di lokasi kejadian di Kandang Aur, Simpang Rumbio. Pihaknya mengerahkan 50 personel untuk mengamankan jalannya reka ulang.Sebelumnya pada 29 November lalu, warga Kota Solok dihebohkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan mantan kekasih sejenis korban. Penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban diduga bermotif sakit hati. (oky) Editor : EriandiBesok Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Pasangan Sejenis di Solok
Berita Terkait