[caption id="attachment_8637" align="alignnone" width="652"] ilustrasi (net)[/caption]PARIK MALINTANG - Kepolisian Resor Padang Pariaman berhasil menangkap empat tersangka jambret yang selama ini sering meresahkan masyarakat. Karena berusaha melarikan diri, keempat tersangka, R, 18 tahun, E, 17 tahun, D, 25 tahun dan A, 18 tahun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Kapolres AKBP Roedy Yoelianto, kepada wartawan, Selasa (17/1) mengatakan, para tersangka ditangkap, Senin (16/1), di tempat berbeda.Dari hasil penyidikan sementara, keempat tersangka telah sering melakukan aksi jambret di wilayah Padang Pariaman. Khususnya daerah Lubuak Aluang dan Batang Anai. Sasaran utama mereka adalah wanita yang sedang pengendarai atau menumpang sepeda motor pada malam hari.
Tindakan mereka dalam melakukan aksinya terbilang sadis. Mereka merenggut tas korban yang lagi mengendarai motor secara paksa. Akibatnya, korban tidak hanya sekadar kehilangan barang, tapi juga banyak yang mengalami luka dan patah tulang. (dmn) Editor : Eriandi